Selain itu, Anwar Abbas juga pernah menjabat sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) dari Utusan Golongan pada periode 1997-1999.
Kirpah sebagai akademisi
Di dunia akedemis, Anwar Abbas diketahui berkarier sebagai dosen tetap di Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Namun jabatan sebagai dosen tetap itu ia lepas karena Anwar sudah pensiun terhitung sejak 1 Maret 2020.
Selain di UIN Syarif Hidayatullah, karier akademis Anwar juga pernah ditorehkan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta, yang sekarang bernama UHAMKA. Di sana Anwar pernah menjabat sebagai Wakil Rektor II dan IV.
Tak hanya di bidang akademis, Anwar juga dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Demikian tadi ulasan mengenai profil dan rekam jejak Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang digugat Rp1 triliun oleh Panji Gumilang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Viral Ponpes Al-Zaytun Bangun Rumah Ibadah Yahudi di Area Pesantren