Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun.
Gugatan itu disebabkan Panji Gumilang merasa disudutkan dan dihina oleh pernyatakan Anwar Abbas yang mengatakan dirinya komunis.
Menanggapi gugatan tersebut, Anwar Abbas seakan tak mau ambil pusing. Ia tetap santai, tetapi menyatakan akan menghadapi gugatan itu dan taat dengan hukum.
"Iya. Saya taat dan menghormati hukum," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Viral Ponpes Al-Zaytun Bangun Rumah Ibadah Yahudi di Area Pesantren
Seperti apakah sosok Anwar Abbas? Simak ulasannya berikut ini.
Anwar Abbas adalah pria kelahiran Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat, pada 15 Februari 1955. Kini ia duduk sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) untuk periode 2020 hingga 2025. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MUI periode 2015-2020.
Sebelum menjabat di MUI, Anwar dikenal sebagai akademisi. Ia juga aktif di organisasi islam Muhammadiyah dan duduk di kepengurusan pusat. Pada periode 2015-2020, Anwar Abbas dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Jabatan lain yang pernah ia pegang di Muhammadiyah adalah Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kemampuannya di bidang agama sempat diapresiasi oleh Kementerian Agama pada 2018, di mana namanya masuk dalam rekomendasi 200 mubalig Indonesia.
Tak hanya di Indonesia, Anwar Abbas juga berkiprah di dunia Internasional, ketika ia menjabat sebagai Wakil Presiden Konfederasi Buruh Islam Internasional pada 2000-2005.
Selain itu, Anwar Abbas juga pernah menjabat sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) dari Utusan Golongan pada periode 1997-1999.
Kirpah sebagai akademisi
Di dunia akedemis, Anwar Abbas diketahui berkarier sebagai dosen tetap di Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Namun jabatan sebagai dosen tetap itu ia lepas karena Anwar sudah pensiun terhitung sejak 1 Maret 2020.
Selain di UIN Syarif Hidayatullah, karier akademis Anwar juga pernah ditorehkan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta, yang sekarang bernama UHAMKA. Di sana Anwar pernah menjabat sebagai Wakil Rektor II dan IV.
Tak hanya di bidang akademis, Anwar juga dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Demikian tadi ulasan mengenai profil dan rekam jejak Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang digugat Rp1 triliun oleh Panji Gumilang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan