Suara.com - Sebanyak 12 kabupaten di Papua masuk kategori rawan konflik pada Pemilu 2024. Data ini berdasar hasil pemetaan yang telah dilakukan pihak kepolisian.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhir mengungkap 12 kabupaten tersebut meliputi; Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.
"Perlunya mengurangi penggunaan sistem noken, karena sistem ini dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Menurut penjelasan Mathius, sistem noken berpotensi memicu konflik karena para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa. Hal ini yang menurutnya mesti menjadi perhatian serius demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: JPPR Minta KPU Perhatikan Kelompok Rentan Dalam Pemutakhiran DPT Pemilu
“Karena mereka merebut sisa suara para pelaku politik ini, ia memasarkan Pemilu ini kalau bisa one man one vote atau satu orang satu suara," katanya.
Mathius mengklaim Polda Papua akan melakukan serangkaian langkah antisipatif untuk meminimalisir terjadi konflik di 12 kabupaten tersebut saat Pemilu 2024. Namun di sisi lain, dia juga berharap pemerintah daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat mengurangi penggunaan sistem noken.
“Pemerintah daerah setempat bersama Komisioner KPU dan Bawaslu untuk dapat mengontrol Daftar Pemilih Tetap, kalau bisa pemilu dilakukan one man one vote," pungkasnya.