Pilot Susi Air Disandera OPM, Komnas HAM Kini Mendadak Tak Tahu soal Permintaan jadi Negosiator Pembebasan Philip

Selasa, 11 Juli 2023 | 11:00 WIB
Pilot Susi Air Disandera OPM, Komnas HAM Kini Mendadak Tak Tahu soal Permintaan jadi Negosiator Pembebasan Philip
Pilot Susi Air Disandera OPM, Komnas HAM Kini Mendadak Tak Tahu soal Permintaan jadi Negosiator Pembebasan Philip. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kekinian mengaku tidak mengetahui adanya permintaan untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Marthens oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengakui hal tersebut. Menurutnya, Komnas HAM Pusat sampai sekarang belum menerima permintaan menjadi negosiator.

"Kami sampaikan dari awal, untuk memastikan apakah memang pernah ada permintaan ke Komnas Pusat belum ada permintaan itu," ujar Semendawai kepada wartawan dikutip, Selasa (11/7/2023).

Meski begitu, Semendawai menyampaikan pihaknya tidak melarang Komnas HAM perwakilan Papua jika ingin turun tangan menjadi negosiator dalan upaya pembebasan Philip.

Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera: Jokowi Tak Ingin Terlihat Diam, Komnas HAM Dikecam

"Bukan melarang ya, ini tolong di bawah perwakilan Papua negosiasikan kami tidak sampai sejauh itu," kata Semendawai.

Semendawai mengatakan Komnas HAM bersedia menjadi negosiator apabila diminta oleh TPNPN-OPM dan pihak pemerintah.

"Kita bisa saja mengusulkan, tapi lagi-lagi mediator itu diakui kedua belah pihak, dan sekali lagi kita sampaikan Komnas HAM siap menjadi mediator," ungkapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM Papua mengkalim diminta oleh TPNPB-OPM untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebesan pilot Susi Air Philip Mark Marthens yang kini jadi sandera.

"Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya," kata Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey dalam Youtube Komnas HAM, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Rapat Bahas Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera OPM, Jokowi: Jangan Dilihat Kita Diam Ya!

Frits menyampaikan permintaan itu dilayangkan oleh TPNPB-OPM dua bulan usai menyadera Philips.

"Penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," ujarnya.

Dia juga mengklaim telah melakukan upaya negosiasi dengan TPNPB-OPM. Sejauh ini, Komnas HAM Papua mengaku berhasil menunda penembakan TPNPB-OPM terhadap Philips yang rencananya dilakukan pada 1 Juli lalu.

"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI