Suara.com - Kasus pengeroyokan yang terjadi di dalam tahanan Polsek Metro Depok menyebabkan korban berinisial AR (51) meregang nyawa. Ia akhirnya meninggal dunia saat dirujuk ke RS Bhayangkara Kelapa Dua Jakarta pada Minggu (10/7/2023).
Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh 8 orang tahanan lain di Polsek Metro Depok. Lalu, bagaimana kronologi pengeroyokan ini? Simak inilah selengkapnya.
Kasus pengeroyokan ini bermula ketika AR (51) dijebloskan ke tahanan Polsek Metro Depok. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak kandungnya sendiri.
Kehadiran AR di dalam tahanan Polsek Metro Depok pun mencuri perhatian tahanan lain. Pada Sabtu, (8/7/2023), AR dipanggil oleh tersangka berinisial MY untuk mendatangi kamarnya.
Saat ditanyakan alasan AR dijebloskan ke penjara, AR pun menjawab bahwa ia sudah melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri. Hal ini memicu kemarahan MY.
MY merasa perbuatan AR tidak bisa ditoleransi. Karena kesal, MY pun menganiaya AR dengan menendang perut AR dan memukul AR berkali-kali. Perlakuan MY kemudian dilihat oleh para tahanan lain.
Alih-alin melerai, tahanan lain ikut mengeroyok karena merasa kesal dengan perbuatan AR yang mencabuli anak kandungnya sendiri. Pengeroyokan itu pun tak terelakkan.
Ada 8 orang tahanan yang menghujam tubuh AR berkali-kali. Hal ini membuat AR sempat pingsan setelah sempat diberikan minum oleh para tersangka. AR yang pingsan kemudian langsung diselamatkan oleh para tahanan lain.
Namun, AR tak kunjung sadar sehingga membuat para tahanan lain panik. Mereka kemudian melaporkan kondisi AR kepada petugas jaga.
Baca Juga: Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya
Akhirnya AR dilarikan ke RS Bhayangkara Kelapa Dua Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun sayang, nyawa AR tak terselamatkan.
Kasus penganiayaan itu membuat 8 orang tersangka berinisial PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, FNA, dan MY dijerat Pasal 170 ayat (2) butir 3e dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.
Kasus pengeroyokan itu juga kini ditangani oleh Polres Metro Depok untuk didalami soal penyebab utama dan motif para pelaku. Sementara, dugaan awal pengeroyokan terjadi karena kekesalan para tersangka ke korban.
Kontributor : Dea Nabila