Duduk Perkara Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp 1 Triliun, Berawal dari 'Komunis'

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 11 Juli 2023 | 10:21 WIB
Duduk Perkara Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp 1 Triliun, Berawal dari 'Komunis'
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. (Suara.com/M.Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mencengangkan datang dari pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Di tengah kontroversi yang belum mereda, tiba-tiba ia menggugat Wakil ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Tak tanggung-tanggung, Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Anwar Abbas sebesari Rp 1 triliun. Gugatan itu dilayangkan Panji, melalui kuasa hukumnya, Hendra Effendi, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Hendra dalam keterangan resminya pada Senin (10/7/2023).

Duduk perkara gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas

Baca Juga: CEK FAKTA: Ikuti Aliran Sesat Al Zaytun, 6 Jenderal Terpaksa Ditangkap

Hendra lalu menjelaskan duduk perkara yang melatari munculnya gugatan kliennya itu kepada Anwar Abbas.

Menurut dia, gugatan itu dilayangkan karena pernyataan Anwar Abbas yang menuduh kliennya sebagai komunis, dalam sebuah cuplikan video yang beredar di media sosial.

Tuduhan itu dilontarkan Anwar Abbas tanpa adanya upaya untuk melakukan klarifikasi kepada Panji Gumilang. Karena itulah, lanjut Hendra, Panji merasa disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas tersebut.

Padahal, menurut Hendra, ucapan ‘saya komunis’ yang yang keluar dari mulut kliennya adalah dalam konteks ketika ia menirukan ucapan tamunya yang berasal dari China.

"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'saya komunis'. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," urai Hendra.

Baca Juga: 'Panji Gumilang Ingin Mendirikan Negara Syariat Islam', BNPT: Secara Historis Memang Dekat dengan NII

Hendra melanjutkan, seharusnya Anwar Abbas mengetahui terlebih dahulu konteks ucapan itu sebelum melontarkan tuduhan ke publik.

Tak hanya itu, Anwar Abbas juga dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang. Menurut Hendra, hal tersebut merupakan rangkaian yang tidak terpisah dari Upaya MUI yang dinilai kerap menyudutkan Pesantren Al Zaytun.

Tanggapan Anwar Abbas

Menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang terhadap dirinya, Anwar Abbas akhirnya angkat bicara.

Ia menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut dan tidak akan mundur selangkah pun. Anwar juga menegaskan dirinya akan taat hukum.

Namun ia enggan berbicara banyak mengenai upayanya dalam menghadapi gugatan Rp1 triliun dari Panji Gumilang yang merasa disudutkan oleh MUI dan dirinya.

Anwar Abbas juga irit bicara mengenai persiapan yang akan ia lakukan dalam menghadapi gugatan tersebut.

Namun ia menyebut dengan santai kalau gugatan tersebut adalah hal yang biasa dan wajar, dan karenanya harus dilalui sebagai bagian dari jalan hidup.

"Hehe, no comment dahulu. Biasa, itu lah hidup," kata Anwar saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023)

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI