Suara.com - Pengumuman kelulusan UKMPPG 2023 periode 4 telah diumumkan pada Senin, 10 Juli 2023. Untuk mengetahui apakah Anda lulus dalam UKMPPG 2023, berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti.
Informasi mengenai pengumuman dapat diakses melalui situs web resmi ukm.ppg.kemdikbud.go.id. Di situs tersebut, Anda dapat menemukan cara cek kelulusan UKMPPG 2023 periode tersebut.
Jika Anda dinyatakan lulus, Anda akan mendapatkan sertifikat pendidik yang dapat diunduh secara mandiri melalui akun pribadi Anda.
Perlu diketahui bahwa jadwal pelaksanaan Ujian Pengetahuan (UP) dan Ujian Kinerja (UKin) sebelumnya mengalami perubahan. Awalnya, pendaftaran ditutup pada tanggal 3 Juni, namun kemudian diubah menjadi 7 Juni 2023. Sebagai hasilnya, pengumuman kelulusan dijadwalkan pada tanggal 10 Juli 2023.
Baca Juga: 288 Mahasiswa PPG UMP Gelar Karya Proyek Kepemimpinan
Peserta yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar UKMPPG 2023 meliputi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2022, serta peserta UP dan UKin UKMPPG yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
UKMPPG, yaitu Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru, merupakan ujian yang diadakan untuk mahasiswa yang akan mengikuti seleksi PPG. Seleksi ini terdiri dari UP (Ujian Pengetahuan) dan UKin (Ujian Kinerja). Anda dapat memeriksa hasil kelulusan UP UKMPPG 2023 secara online.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa kelulusan Anda:
- Kunjungi situs web ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
- Pilih opsi "Cek Kelulusan".
- Masukkan Nomor Daftar Ujian.
- Masukkan tanggal lahir.
- Klik "Lihat Status Kelulusan".
Setelah Anda lulus dalam UKMPPG, Anda akan menerima sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) PPG. Sertifikat ini akan diperlukan ketika Anda mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, bagi lulusan S1 atau D4 yang ingin menjadi guru, sangat penting untuk mengikuti ujian UKMPPG 2023 agar dapat memperoleh sertifikat pendidik. Untuk guru yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertifikat, mereka dapat mengikuti ujian PPG Dalam Jabatan (Daljab).
Baca Juga: Keluarga Besar K2 Minta Ada Afirmasi Pada Pelaksanaan PPG Prajabatan, Sebabnya Ini
Bagi peserta yang belum lulus seleksi, mereka masih dapat mengikuti ujian pada periode selanjutnya yang akan diumumkan melalui situs web UKMPPG.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai UKMPPG 2023 periode 4, silakan kunjungi tautan berikut: https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ . Demikian cara cek kelulusan UKMPPG 2023 periode 4 di situs resminya.