Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana melaporkan pemilik akun Twitter dengan akun @ghanieierfan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kasus pencemaran nama baik. Ia tak terima dituding menerima uang hasil korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,03 triliun.
Berdasar surat yang beredar, Cipta Panca Laksana melaporkan akun Twitter itu ke Bareskrim Polri pada Minggu, 9 Juli 2023. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Betul saya telah melaporkan akun @ghanieierfan ke Braeskrim Polri," kata Panca kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Panca merasa nama baiknya tercemar akibat cuitan akun Twitter @ghanieierfan. Di mana akun tersebut menyebut Panca selaku Direktur PT Indonesia Inisiatif Energi menerima aliran dana korupsi BTS.
Baca Juga: Profil Don Adam, Viral Foto dengan Tumpukan Dolar yang Disebut Hasil Korupsi BTS Kominfo
"Tweet IG secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi BTS Kominfo," ujarnya.
Atas hal itu Panca berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindaklanjuti laporannya. Sehingga peristiwa serupa yang dinilainya dapat meningkatkan eskalasi politik jelang Pemilu 2024 tersebut tidak terulang.
"Saya berharap kepada Kapolri memproses laporan polisi sebagai pembelajaran dan mengantisipasi meningkatnya eskalasi politik jelang Pemilu 2024, supaya kasus pencemaran nama baik dalam ruang publik dan sosial media tidak terulang," ujarnya.
Sebelumnya, pemilik akun Twitter @ghanieierfan juga sempat membuat heboh warganet usai mengunggah foto Adamsyah Wahab alias Don Adam dengan tumpukan uang Dollar Amerika Serikat.
Don Adam dinarasikan sebagai sosok yang melakukan pencucian uang hasil korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Baca Juga: Klaim Tak Ada Nama Politisi Raib di Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Kami Tak Bisa Tanggapi Rumor
Don Adam diketahui juga merupakan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat.
Kejaksaan Agung RI telah memastikan akan memeriksa Don Adam. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami terkait dengan isu tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengaku pihaknya juga telah menerima informasi terkait isu tersebut.
"Tentu ini jadi bahan masukan kami ya kalau ada kebenaran yang harus kita telusuri kenapa tidak. Pasti kita juga akan panggil," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Kendati begitu, Ketut belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Don Adam akan dilakukan. Ia hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI akan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat untuk memastikan kebenarannya.
"Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi ya biar kita nggak dibilang mlempem. Nggak ada yang mlempem, orang sidang udah ada kok ya, enam orang (terdakwa) sudah sidang, apanya yang mlempem. Penyidikannya masih berjalan pemanggilan masih berjalan tentu apa yang beredar di masyarakat juga kami akomodir untuk bahan kami apa menundukkan perkara ini secara terang benderang transparan dan objektif sebagaimana harapan besar kami," ujarnya.