"Saya tidak bicara kepada penuntut umum. Majelis hakim, izinkan saya melanjutkan pertanyaan," ucap tim hukum Haris-Fatia.
Setelahnya, pengunjung sidang menyoraki jaksa.
"Usir JPU!" kata salah seorang pengunjung sidang.
"Wuu," pengunjung sidang lainnya.
Perdebatan terus berlanjut hingga Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menengahi. Kemudian, jaksa meminta majelis hakim untuk mengusir pengunjung sidang yang dinilai telah membuat rusuh persidangan.
"Izin Yang Mulia, ada perusuh yang di belakang yang pakai baju hitam. Nah itu, Yang Mulia. Itu mungkin bisa diperingatkan karena dia memprovokasi dan tujuannya bukan menonton tapi merusuh. Coba berdiri mungkin yang tadi biar kelihatan,” ujar jaksa.
Permintaan itu direspons keras oleh tim hukum Haris-Fatia. Sebab, sikap jaksa jelas berbeda ketika menghadapi teriakan dari pendukung Luhut.
"Majelis hakim, kami ingin mau mengingatkan ketika Luhut Binsar Panjaitan datang sebagai saksi banyak sekali keributan, banyak sekali keributan dan saudara penuntut umum tidak keberatan,” ucap tim hukum Haris-Fatia dengan suara tinggi.
Setelah itu, jaksa mewanti-wanti tim hukum Haris-Fatia supaya tidak memprovokasi pengunjung sidang.
"Tidak perlu marah-marah. Jangan memprovokasi," jelas jaksa.