Suara.com - Pengusaha batik asal Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan menggelar tradisi udik-udik. Istilah udik-udik ini merujuk ke aksinya yang melakukan penyebaran uang puluhan juta hingga menjadi rebutan para warga sekitar.
Pembagian udik-udik itu dilakukan di rumah pengusaha batik bernama Ramadhan (38) di Jalan Pelita, Kelurahan Jenggot pada Minggu, (9/7/23) pukul 10.00 WIB.
Ramadhan menyampaikan, aksi tersebut dilakukan untuk melakukan tasyakuran putra ketiganya yang baru berusia 40 hari. Tak tanggung-tanggung, Ramadhan membagikan dana sebanyak Rp 35 juta.
"Ini acara tasyakuran anak, anak yang ketiga. Untuk nominal (uang) Rp 35 juta," kata Ramadhan saat ditemui di Kantor Kelurahan Jenggot, Pekalongan, Minggu (9/7).
"Memang tradisi untuk 40 hari potong rambut anak. Udik-udikan, namanya menjadi tradisi sini," tambahnya.
Uang sebanyak puluhan juta itu disebarkan dari atas ke enam titik. Ramadhan tak menyangka acara ini diikuti banyak orang padahal ia hanya membagikan melalui media sosial sang istri.
Untuk memahami apa itu udik-udikan lebih lanjut simak penjelasan berikut.
Udik-udikan adalah kegiatan sedekah dengan menebarkan uang recehan di kerumunan massa. Recehan itu umumnya dicampur dengan beras kuning beserta bunga.
Uang recehan yang disebarkan berupa logam pecahan mulai dari 100, 200, 500 dan 1000. Tak jarang pula ada uang kertas yang digulung dan dimasukkan ke sedotan agar mudah dilemparkan.
Tradisi ini sudah muncul sejak jaman dahulu dan dimaknai sebagai upaya warga gemar bersedekah. Tradisi ini kerap dilakukan sebagai rangkaian upacara perkawinan adat Jawa saat menikahkan anaknya yang terakhir.