Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada pekan ini. Pemanggilannya dilakukan setelah gugatan praperadila yang diajukan tersangka suap pengurusan perkara di MA itu ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Segera kami akan panggil kembali dalam pekan ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (10/7/2023).
Ali belum menyinggung soal penahanan kepada Hasbi Hasan pada pemanggilannya nanti. Namu, KPK meminta Hasbi Hasan untuk bersikap kooperatif.
"Agar tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dimaksud," katanya.
Soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan Hasbi Hasan, KPK memberikan tanggapannya.
Ali bilang, sedari awal mereka menyakini praperadilan Hasbi Hasan akan ditolak.
"Sejak awal-pun kami sangat yakin bahwa proses penyidikan KPK sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga patut bila permohonan tersebut untuk ditolak," ujarnya.
Ditolak Hakim
Sebagaimana diketahui Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Hasbi Hasan.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Sekretaris MA Hasbi Hasan Siap Bertarung Pembuktian di Pengadilan
Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Hakim membacakan putusannya.