Suara.com - Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menilai ada malpraktik dalam perencanaan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Sebab, perusahaan jasa desain, konsultasi dan rekayasa asal Inggris, Buro Happold menyebut stadion warisan eks Gubernur Anies Baswedan itu tak sesuai panduan yang dibuat.
Buro Happold mengaku tak pernah diminta mendesain JIS, melainkan hanya membuat panduan pembuatan desain. Hal ini bertentangan dengan klaim tim Anies dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama ini.
"Ini menegaskan bahwa ada malpraktik dalam perencanaan dan pembangunan stadion JIS," ujar Rio saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Karena tak sesuai panduan Buro Happold, Rio mengaku tak kaget banyak kekurangan pada berbagai unsur konstruksi JIS dan sekitarnya. Akibatnya, JIS dianggap pemerintah tak sesuai standar FIFA dan terkendala untuk bisa menjadi venue Piala Dunia U-17 2023.
Baca Juga: 4 Fakta Pengakuan Buro Happold soal Polemik Desain JIS
"Tidak mengherankan jika banyak sekali kekurangan fasilitas satdion JIS dan jauh dari standar internasional sebagaimana mestinya," ucapnya.
Karena itu, ia berharap segera dilakukan perbaikan secara menyeluruh pada JIS agar bisa sesuai standar internasional dan tak ada lagi masalah ke depannya.
"Konkritnya harus ada penanganan tekhnis secara mendasar baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk sarana prasarana," terangnya.
Klarifikasi Buro Happold
Sebelumnya, Buro Happold membuat pengakuan mengejutkan soal polemik proyek Jakarta International Stadium (JIS).
Baca Juga: Proyek JIS Hilang dari Situs Resminya, Buro Happold Merasa Malu?
Buro Happold menyebut pembangunan JIS tidak sesuai panduan mereka. Dalam keterangan tertulisnya, Buro Happold menjelaskan perannya dalam proyek tersebut.
Pihaknya tidak diminta untuk mendesain stadion JIS dan tidak pernah pula mendesain stadion itu. Selain itu, perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apapun yang dilakukan kemudian.
"Pihak Jakarta Konsultindo (Jakkon) meminta Buro Happold untuk membuat panduan desain (design guidelines) serta memberikan jasa konsultasi, mulai Desember 2018 hingga Maret 2019," bunyi keterangan tertulis, dikutip Senin (10/7/2023).
Lingkup pekerjaan mencakup persiapan untuk pembuatan panduan desain (preparation of concept design guide), penilaian untuk soal teknis dan komersial (technical and commercial assessment), konsep rencana induk untuk area di sekitar stadion (concept masterplan for the surrounding area), serta peta jalan implementasi proyek (implementation roadmap).
"Selama masa pembuatan panduan itu, perusahaan memastikan agar desain seluruh aspek yang berkaitan dengan standar FIFA terpenuhi," bunyi selanjutnya.
Setelah rangkaian pekerjaan selesai, Buro Happold diminta untuk meninjau konsep desain yang dipersiapkan oleh pihak lain, dalam hal ini adalah konsultan yang ditunjuk Jakkon.
"Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan dalam surat terpisah," tulisnya.
Pihaknya merasa perlu untuk memberikan penjelasan lebih detil di laman resmi perusahaan mengenai ruang lingkup pekerjaan dalam Proyek JIS guna menghindari kesalahan informasi dan persepsi.
"Agar publik memahami secara utuh dan tepat mengenai peran Buro Happold," tulisnya.