Bersamaan dengan itu, Maqdir juga mengklaim siap hadir pada Kamis (13/7/2023) dengan membawa uang Rp27 miliar sebagaimana yang diminta oleh Kejaksaan Agung RI. Uang puluhan miliar tersebut rencananya akan diserahkan dalam bentuk pecahan rupiah.
"Kami akan serahkan dalam bentuk rupiah," katanya.
Diperiksa Kejagung
Kejaksaan Agung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maqdir pada Senin (10/7/2023) hari ini. Ia diperiksa untuk diklarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut adanya pihak swasta yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke kantornya.
Ketut saat itu menyebut Maqdir dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB.
"Tim penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Berkenaan dengan itu, penyidik juga meminta Maqdir untuk hadir memenuhi panggilan dengan membawa uang Rp27 miliar sebagaimana yang pernah disampaikannya.
"Dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik meminta kepada Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp27 miliar sebagaimana pernyataannya di media, untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana," jelasnya.
Dolar AS
Baca Juga: Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M
Maqdir sempat mengklaim ada pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk pecahan Dollar AS kepada Irwan.