Suara.com - Tim hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty memprotes suara saksi ahli di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan terlalu kecil.
Adapun saksi ahli yang diperiksa adalah ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asisda Wahyu Asri Putradi.
"Yang Mulia mohon maaf kadang kadang suara ahli tidak terlalu jelas terdengar," kata tim hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (10/7/2023).
"Betul, betul," sahut pengunjung di ruang sidang menimpali.
Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana kemudian memerintahkan agar Asisda berbicara lebih keras menggunakan mik yang sudah disediakan.
"Bapak mungkin bisa didekatkan sedikit kalau sedang bicara ya supaya terdengar," tegur Hakim Cokorda.
"Siap, siap," jawa Asisda.
Tim hukum Haris-Fatia mengkritik suara Asisda tidak jelas. Mereka menyebut Asisda hanya sekedar bergumam.
"Ahli ini kan ahli bahasa, bagaimana kita mau menilai? Pelafalan ahli tidak begitu jelas sehingga kita pun bingung ahli ini ngomong apa, jadi seperti bergumam seperti itu loh Yang Mulia," ucap tim hukum Haris-Fatia.
Baca Juga: Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis
Mendengar hal itu, Hakim Cokorda kembali meminta Asisda untuk memperjelas suaranya di persidangan. Di sisi lain, Asisda justru beralasan sengaja memelankan suaranya.