Suara.com - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menyebut motif pemuda berinisial MA (20) membunuh pria paruh baya bernama Waluyo (51) di Pademangan, Jakarta Utara karena dendam. Pelaku sakit hati karena dijadikan budak seks selama satu tahun terakhir.
"Motif pelaku adalah balas dendam dan sakit hati dengan korban karena kurang lebih setahun dilecehkan secara seksual oleh korban," kata Titus kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Pembunuhan ini, kata Titus, dilakukan MA pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. MA membunuh korban dengan cara menusuk lehernya menggunakan pisau dan gunting.
"Membunuh korban dengan pisau dan gunting dengan cara menusuk leher korban dengan benda tersebut sampai meninggal," katanya.
Baca Juga: Jasad Pria Paruh Baya Tertumpuk Pakaian Di Pademangan Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga mencium bau busuk dari kontrakan korban. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tertumpuk pakaian dua hari setelah pembunuhan, yakni Rabu (5/7/2023).
"Ada dua orang saksi mencium bau busuk dan lapor sama RT dan RW kemudian lapor Polsek Pademangan," ujar dia.
Kekinian, MA masih diperiksa intensif oleh penyidik. Ia ditangkap di daerah Wonosobo, Jawa Tengah, pada Sabtu (8/7/2023).