Gubernur Gorontalo Pastikan Mulai Terapkan Lima Hari Sekolah untuk SMA Sederajat

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 10 Juli 2023 | 02:00 WIB
Gubernur Gorontalo Pastikan Mulai Terapkan Lima Hari Sekolah untuk SMA Sederajat
Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menggelar rapat virtual bersama para guru SMA dan sederajat terkait penerapan lima hari sekolah. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakuan sekolah lima hari mulai diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengemukakan sebelum menerapkan kebijakan tersebut sudah berkonsultasi dengan kepala sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta.

"Saya menanyakan kesiapan para Kepala Sekolah untuk penerapan sekolah lima hari ini. Insya Allah, Senin kita mulai terapkan," kata Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya seperti dikutip Antara pada Minggu (9/7/2023)

Ismail mengemukakan dari 137 sekolah yang ada di Gorontalo, tidak ada yang menolak pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah.

"Saya sudah tanyakan langsung kepada 137 kepala sekolah SMA/SMK/Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri maupun swasta, apakah ada yang tidak siap untuk melaksanakan lima hari belajar? Karena tidak ada jawaban, berarti saya anggap semuanya siap untuk melaksanakan lima hari kerja dan lima hari belajar untuk siswa," kata Ismail.

Ia juga mengemukakan, dalam penerapan kebijakan tersebut, sudah mengantisipasi teknis penerapan aturan tersebut yang akan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selain itu, sistem pengukuran kinerja (Siransija) sudah disesuaikan dengan rencana itu.

"Karena semua setuju, artinya semua sekolah saya anggap sudah siap menerapkan sistem lima hari ini," katanya.

Untuk perubahan absensi para guru, pihak BKD juga sudah menyatakan kesiapan sistem.

"Sistemnya sudah siap. Berarti hari Senin, kita akan mulai tahun ajaran baru dengan lima hari kerja," katanya.

Baca Juga: Heboh Dugaan Kuota 'Siluman' PPDB SMA/SMK Negeri 2023 di Sumbar, Warga Padang Lapor Ombudsman

Penerapan lima hari sekolah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo melalui implementasi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Namun, Gorontalo baru menjadi provinsi yang belakangan baru menerapkan aturan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI