Suara.com - Setelah sekian lama, Belanda akhirnya akan mengembalikan harta karun milik Indonesia berupa artefak yang telah dirampas pada masa kolonial. Lantas, apa saja daftar harta karun Indonesia yang dikembalikan Belanda? Berikut ini ulasannya.
Melansir dari berbagai sumber, dikembalikannya harta karun Indonesia oleh Belanda ini karena hartu karun tersebut diambil secara tidak sah oleh Belanda. Pengembalian harta karun Indonesia ini pun dibernarkan oleh Bonnie Triyana selaku Sekretaris Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia.
Diberitakan bahwa prosesi serah terima hartu karun Indonesia dari Belanda ini akan berlangsung hari Senin, 10 Juli 2023 di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda. Lantas, apa saja daftar harta karun Indonesia yang dikembalikan Belanda?
Daftar Harta Karun Indonesia yang Dikembalikan Belanda
Diketahui bahwa ada beberapa harta karun milik Indonesia yang akan dikembalikan oleh Belanda yang meliputi karya seni Bali Pita Maha, Kers Puputan Klungkung, Patung Singasari, dan harta karun kerajaan Lombok. Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini
1. Karya seni Bali Pita Maha
Pita Maha merupakan kumpulan pelukis Bali yang dibentuk pada tanggal 29 Januari 1936. Karya seni klasik pulau Dewata ini memiliki sentuhan seni lukis Barat dengan corak dan gaya yang khas.
Rencanyanya sekitar 132 karya seni Pita Maha akan dikembalikan Belanda ke Indonesia.
2. Keris Puputan Klungkung
Baca Juga: Perkiraan Nominal Rampasan Belanda dari Indonesia, Capai Ratusan Miliar?
Selain Karya Seni Pita Maha, Keris Puputan Klungkung juga salah satu harta karun berharga yang akan dikembalikan Pemerintah Belanda ke Indonesia pada tanggal 10 Juli 2023.