Duduk Perkara Bupati Bandung Dadang Supriatna Dikabarkan Dilaporkan ke KPK

Minggu, 09 Juli 2023 | 13:40 WIB
Duduk Perkara Bupati Bandung Dadang Supriatna Dikabarkan Dilaporkan ke KPK
Bupati Bandung Dadang Supriatna. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar tak sedap datang dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Dadang dikabarkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan kasus gratifikasi. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Memang benar ada laporan (gratifikasi). Sekarang masih dicek," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (07/07/2023).

Isu soal keterlibatan Dadang dalam kasus gratifikasi ini pun sempat mencuat beberapa waktu lalu. Duduk perkara dari dilaporkannya Dadang ke KPK sendiri adalah munculnya dugaan bahwa Dadang menerima gratifikasi sebagai pemulus pengerjaan proyek revitalisasi pasar.

Beberapa waktu lalu, Dadang juga sempat dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya dengan dugaan penerimaan gratifikasi proyek Pasar Sehat Banjaran pada Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?

Namun, Dadang sendiri membantah atas tuduhan tersebut. Ia pun mengaku tidak akan membalas tuduhan tersebut.

"Saya ingat kata guru saya dulu, kalau ada orang yang memfitnah kita tidak perlu dibalas. Kita doakan sama sama saja," ungkap Dadang dalam pertanyaannya pada Jumat, (26/05/2023) lalu.

Laporan atas gratifikasi ini sendiri diakui oleh pihak KPK dilaporkan melalui tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. KPK pun masih akan memproses laporan ini.

Pasti akan kita tindaklanjuti lalu verifikasi untuk memastikan kebenarannya," lanjut Ali Fikri.

Kasus gratifikasi yang melibatkan Dadang ini pun sempat menghebohkan publik karena muncul usai berbagai keterlibatan pejabat lain dalam kasus suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK

Tak hanya itu, Dadang pun masuk dalam jajaran pejabat di lingkup provinsi Jawa Barat yang memiliki harta tertinggi, yaitu sekitar Rp 8,8 miliar di tahun 2021 lalu.

Ia juga pernah diduga tidak rajin melaporkan LHKPN. Namun hal ini dibantah oleh pihak Pemkab Bandung karena saat itu periode laporan LHKPN belum habis masanya sehingga masih bisa dilaporkan.

Dadang pun pernah menuai kontroversi karena sempat mengultimatum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal pembangunan flyover Bojongsoang yang tak rampung-rampung.

Kini, laporan gratifikasi yang menyeret Dadang pun akan segera diproses demi mengungkap keterlibatamnya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI