Salatudin Gayo, kuasa hukum keluarga korban mengungkap bahwa Ida jadi TKW untuk memperbaiki perekonomian keluarga. Ida berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2022 melalui salah seorang sponsor pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.
Saat berangkat, Ida ditawari kerja di Dubai sebagai asisten rumah tangga (ART). Tapi setelah 2 bulan bekerja, Ida tidak betah karena tidak pernah diberi makan nasi oleh majikannya.
Hal itu sempat dikeluhkan Ida pada suaminya namun dia diminta untuk bersabar. Sebulan kemudian Ida pergi dari rumah majikannya karena ditawari pekerjaan yang lebih baik oleh seorang WNI di Dubai.
Namun tawaran itu ternyata jebakan. Ida justru disekap di apartemen dan dipaksa jadi pelayan seks oleh sindikat. Dalam sehari, Ida diperkosa dan dipaksa melayani banyak pria hidung belang.
Jika salah seorang pelayan seks tersebut sakit, maka akan dibawa ke layanan kesehatan dengan dikawal dua sampai tiga orang mucikari agar tidak bisa melarikan diri.
Perekrut Ditangkap dan Jadi Tersangka
H Rahmat telah diringkus pihak kepolisian terkait kasus Ida. Peran H Rahmat dalam kasus ini sebagai perekrut dan memperkenalkan korban yakni Ida kepada sponsor.
H Rahmat ditangkap di perumahan Marhamah, Kecamatan Karangtengah pada Kamis (6/7/2023). Kini, penyelidikan telah dinaikkan sebagai penyidikan usai H Rahmat ditetapkan sebagai tersangka. Kekinian polisi memburu tersangka lainnya yakni Tini.
Baca Juga: Viral TKW Cianjur Diduga Jadi Budak Seks di Arab, Sang Anak Nangis Minta Tolong ke Kapolri
"Tersangka (H Rahmat) memperkenalkan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan Ida ke Arab Saudi. Tersangka juga menerima uang fee dari sponsor," kata Kompol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis pada Jumat (7/7/2023).