Suara.com - Kisah tragis yang dialami TKW asal Cianjur bernama Ida (41) karena dijadikan budak seks di Dubai jadi viral. Ibu dua anak itu dijebak sindikat untuk jadi pekerja seks komersial (PSK) di sana. Sosok perekrut bernama H Rahmat telah diringkus pihak berwajib dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.
Setelah penangkapan H Rahmat yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka, polisi saat ini sedang memburu tersangka lainnya yakni Martini.
Simak fakta TKW Cianjur dijadikan PSK di Dubai berikut ini.
Kronologi TKW Cianjur Jadi PSK di Dubai
Baca Juga: Viral TKW Cianjur Diduga Jadi Budak Seks di Arab, Sang Anak Nangis Minta Tolong ke Kapolri
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap awal mula Ida yang merupakan warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur terjebak dalam jerat bisnis prostitusi.
Kejadian bermula pada April 2022 ketika Ida dijanjikan tersangka H Rahmat untuk kerja di Timur Tengah sebagai ART. Kala itu, tersangka menjanjikan gaji besar kepada korban, termasuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan korban jika menjadi ART di Timur Tengah.
Masih di bulan April, setelah menyetujui sistem pekerjaannya Pekerja Migran Indonesia (PMI), Ida diberangkatkan ke Jakarta. Di sana Ida bertemu wanita bernama Tini atau Martini untuk proses medical dan pembuatan passpor.
Setelah selesai membuat persyaratan PMI, Ida diberangkatkan ke Timur Tengah pada bulan Mei 2022. Namun pekerjaan Ida di Timur Tengah cukup berat, sehingga dia kabur. Dari sinilah awal mula Ida dijadikan PSK.
Pada bulan Februari 2023, Ida kabur dari tempat kerjanya karena tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan H Rahmat dan Tini. Ida kabur dan menemui Eka yang sama-sama PMI. Dia dijanjikan Eka diberi pekerjaan yang lebih layak dari sebelumnya.
Namun Ida tidak dipekerjakan secara layak, tapi justru mennjadi PSK di sebuah apartemen di Dubai. Ponsel milik Ida juga disita sehingga dia tidak bisa memberitahu pihak keluarga.
Disekap dan Dipaksa Jadi PSK
Salatudin Gayo, kuasa hukum keluarga korban mengungkap bahwa Ida jadi TKW untuk memperbaiki perekonomian keluarga. Ida berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2022 melalui salah seorang sponsor pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.
Saat berangkat, Ida ditawari kerja di Dubai sebagai asisten rumah tangga (ART). Tapi setelah 2 bulan bekerja, Ida tidak betah karena tidak pernah diberi makan nasi oleh majikannya.
Hal itu sempat dikeluhkan Ida pada suaminya namun dia diminta untuk bersabar. Sebulan kemudian Ida pergi dari rumah majikannya karena ditawari pekerjaan yang lebih baik oleh seorang WNI di Dubai.
Namun tawaran itu ternyata jebakan. Ida justru disekap di apartemen dan dipaksa jadi pelayan seks oleh sindikat. Dalam sehari, Ida diperkosa dan dipaksa melayani banyak pria hidung belang.
Jika salah seorang pelayan seks tersebut sakit, maka akan dibawa ke layanan kesehatan dengan dikawal dua sampai tiga orang mucikari agar tidak bisa melarikan diri.
Perekrut Ditangkap dan Jadi Tersangka
H Rahmat telah diringkus pihak kepolisian terkait kasus Ida. Peran H Rahmat dalam kasus ini sebagai perekrut dan memperkenalkan korban yakni Ida kepada sponsor.
H Rahmat ditangkap di perumahan Marhamah, Kecamatan Karangtengah pada Kamis (6/7/2023). Kini, penyelidikan telah dinaikkan sebagai penyidikan usai H Rahmat ditetapkan sebagai tersangka. Kekinian polisi memburu tersangka lainnya yakni Tini.
"Tersangka (H Rahmat) memperkenalkan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan Ida ke Arab Saudi. Tersangka juga menerima uang fee dari sponsor," kata Kompol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis pada Jumat (7/7/2023).
Viral Setelah Kedua Anak Korban Minta Tolong Kapolri
Kasus tersebut viral usai anak Ida, yaitu Herawati dan Muhammad Randi Rustandi, meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu ibunya pulang ke Tanah Air.
Laporan ini disampaikan lewat media sosial setelah keluarga di Indonesia putus hubungan dengan Ida. Keluarga juga melaporkan kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cianjur bahwa Ida sudah dijadikan sebagai PSK di Dubai.
Pihak keluarga juga menjelaskan sudah melaporkan aksi sponsor H Rahmat ke Polres Cianjur lewat LBH Keadilan. Mereka memohon agar Ida segera dipulangkan setelah disekap kelompok perdagangan manusia.
"Ibu kami (Ida) terakhir (berkomunikasi) dengan kami menyampaikan bahwa dia disekap oleh kelompok perdagangan orang yang dijadikan pelayan seks. Kami tidak bisa menghubungi dan berkomunikasi dengan Ibu kami," kata keluarga.
Kontributor : Trias Rohmadoni