Suara.com - Nama dua pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan kini tengah mendapatkan sorotan publik.
Dua pejabat Bea Cukai itu adalah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Ditjen Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto.
Harta kekayaan dan gaya hidup mewah keluarga kedua pejabat tersebut pernah dikuliti warganet, sehingga dicurigai tidak selaras dengan penghasilannya.
Keduanya lantas diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar, sehingga haris berurusan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya telah diperiksa KPK untuk dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun kini Nasib keduanya berbanding terbalik. Andhi Pramono telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara Eko Darmanto hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa. Dan perkaranya hingga kini masih ada di tahap penyelidikan.
Terkait kasus yang membelit Eko, KPK menyatakan masih mencari unsur pidana, sebagaimana diutarakan Juru Bicara KPK Ali Fikri pada awak media pada Jumat (7/7/2023).
Perkara yang membelik Andhi Pramono dan Eko darmanto berawal dari klarifikasi LHKPN, setelah keluarga keduanya disorot karena sering pamer harta kekayaan di media sosial.
Baca Juga: Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya
Andhi menjadi perhatian publik, setelah foto rumah mewahnya di bilangan Cibubur tersebar ke media sosial.