Lalu, ada juga Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA); Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH); Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yustizki (MY); dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan terdakwa Irwan.
“Kejagung harus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Jangan sampai ada intervensi politik yang menghalangi penegakan hukum,” tegas Zainal.
Di sisi lain, Kejagung sendiri masih belum memberikan tanggapan tentang hilangnya nama-nama politisi dari dokumen perkara kasus BTS 4G.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa