Suara.com - Lembaga Dana Moneter Internasional atau IMF tengah jadi sorotan akhir-akhir ini karena mengkritik kebijakan Indonesia terkait program hilirisasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
IMF mengkritik pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak meluas pada komoditas lain.
IMF dalam laporan terbarunya meminta Indonesia menghapus kebijakan pembatasan ekspor nikel secara bertahap, karena dinilai akan merugikan Indonesia. Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.
IMF meminta, kebijakan hilirisasi, terutama nikel harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut.
Ditengah gaduhnya kritikan lembaga pemberi pinjaman tersebut, ternyata Indonesia memiliki saham lho d IMF. Lantas berapa persen saham Indonesia di IMF ini?
Mengutip laman IMF yang dilihat Sabtu (8/7/2023), lembaga tersebut sebetulnya sama dengan koperasi simpan pinjam, dimana selain memberikan pinjaman kepada para anggota, IMF juga mendapatkan iuran atau kuota dari para anggotanya.
Nah, Indonesia sendiri sebetulnya ikut melakukan pembayaran iuran tersebut, besarannya 4.648,4 juta SDR. Apabila dicairkan, jumlah SDR ini setara dengan 6,18 miliar dolar AS atau sekitar Rp 92,73 triliun (dengan asumsi kurs Rp 15.000/dolar AS).
Dengan kepemilikan kuota sebesar 4.648,4 juta SDR, maka Indonesia berhak mendapatkan voting dalam pengambilan keputusan di IMF (voting power) sebesar 0,95 persen.
Meski memiliki suara di IMF, namun kekuatan voting yang pemerintah miliki saat ini relatif tidak signifikan. Sehingga bukan merupakan negara yang secara langsung bisa mengendalikan organisasi keuangan dunia ini.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Turun Tangan Renovasi JIS, Ketua DPRD DKI: Dulu Jokowi yang Groundbreaking
Di sisi lain penyumbang dana terbesar atau nomor wahid di IMF saat ini dipegang oleh Amerika Serikat dengan jumlah kuota sebesar 82.994,2 juta SDR dengan kepemilikan voting power 16,50 persen, sehingga sangat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan.
Di posisi kedua ada Jepang dengan 30,820.5 juta SDR. Berkat itu Negeri Sakura ini memiliki voting power sebesar 6,14 persen di lembaga keuangan internasional ini.
Kemudian disusul China dengan kuota sebesar 30,482.9 SDR dengan kepemilikan voting power 6.08 persen. Selanjutnya ada beberapa negara besar asal eropa lainnya seperti Inggris, Jerman, Prancis, hingga Italia yang memiliki kuota dan voting power terbesar dalam organisasi IMF.