Suara.com - Seorang pilot Susi Air Philip bernama Mark Mehrtens masih disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) hingga kini. Terbaru, pimpinan mereka, yakni Egianus Kogoya meminta uang tebusan sebesar Rp5 miliar jika korban ingin dibebaskan.
Dalam kasus ini, pemerintah juga ikut disorot. Publik bertanya-tanya apakah mereka hanya akan diam mengetahui penyanderaan yang dialami pilot Susi Air. Pemerintah pun kemudian angkat bicara dan berikut sederet tanggapan beberapa dari mereka.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak diam terkait penyanderaan pilot Susi Air. Ia mengatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin. Namun, ada beberapa langkah mereka dalam penyelamatan tersebut yang tidak bisa dibuka ke publik.
"Kita ini jangan dilihat diam. Kita ini sudah berupaya dengan amat sangat tetapi tidak bisa kita buka apa yang sudah kita upayakan, apa yang sudah kita kerjakan di lapangan," ujar Jokowi dalam pers di Papua yang tayang di YouTube Setpres, Jumat (7/7/2023).
Jokowi melanjutkan, malam sebelum mengadakan konferensi pers di Papua, pemerintah juga sempat kembali rapat. Ia menegaskan tak bisa memberi tahu apa yang dibahas dalam pertemuan itu. Meski begitu, ia memastikan pihaknya telah berusaha keras untuk membebaskan sang pilot.
"Tadi malam kita sudah rapat juga, enggak bisa sampaikan isinya apa dan upayanya apa. Tapi, pemerintah sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan itu dan masih dalam proses, tapi tidak bisa buka kepada publik," imbuhnya.
Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses bernegosiasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot Susi Air Philips yang disandera. Menurutnya, permintaan tebusan miliaran itu akan dipenuhi agar Mehrtens bisa selamat.
Baca Juga: Hasto PDIP Komentari Kunjungan Relawan Prabowo ke Relawan Jokowi: Dukungan Mereka Berubah-ubah
Mahfud juga menyatakan bahwa hal yang menjadi fokus pemerintah dalam misi ini adalah keselamatan pilot Susi Air. Selain itu, Ia juga meminta agar tidak ada campur tangan asing dalam penyelesaian kasus penyanderaan yang dilakukan oleh KKB tersebut.