Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hanya bisa tertunduk lesu ketika digelandang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambil memakai rompi oranye.
Andhi resmi ditahan oleh KPK setelah sebelumnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, malang bagi Andhi, ia juga dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan sejak Jumat (7/7/2023).
Sebelumnya Andhi Pramono diketahui memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.. Sederet asetnya disorot publik, salah satunya oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, 10 Tahun Terima Uang Haram
Pada Maret 2023 lalu, akun tersebut mengunggah sebuah video yang menunjukkan sebuah rumah mewah bercat putih yang disebut-sebut milik Andhi.
Dalam video yang sama juga terlihat anak-anak Andhi tengah memamerkan harta kekayaan yang nilainya ditaksi mencapai jutaan rupiah.
“Coba hitung berapa duit untuk mengongkosi gaya hidup anak Kepala Bea Cukai Makassar ini, dari ujung rambut hingga ujung kakinya. Bisakah dengan gaji dan tunjangan seorang abdi negara?” tulis akun tersebut pada Rabu (8/3/2023).
Sementara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi yang dilaporkan pada 23 Februari 2023 untuk periode 2022, harta kekayaan Andhi tercatat mencapai Rp14,87 miliar.
Sebagian besar harta milik Andhi didominasi oleh asset berupa tanah dan bangunan. Menurut LHKPN tersebut, ia memiliki 15 aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7,12 miliar.
Baca Juga: Terkuak! Mantan Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Juga jadi Makelar Ekspor-Impor
Deretan aset properti milik Andhi tersebar di sejumlah daerah, diantaranya Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur.
Properti yang dimiliki Andhi diantaranya sebuah rumah di Jakarta Pusat dengan luas 513 meter persegi yang harganya ditaksir mencapai Rp4,9 miliar.
Selain properti, harta kekayaan Andhi juga dalam bentuk alat transportasi dan mesin yang berupa 9 unit mobil dan 4 unit motor, dengan harga senilai Rp1,86 miliar.
Kendaraan yang dimiliki oleh Andhi berupa mobil Mini Moris Sedan, Fiat Sedan, Toyota Corolla, Honda Brio, Ford Sedan, Chevrolet Sedan, Austin Sedan, dan Toyota Jeep.
Sementara untuk motor, ia memiliki deretan kendaraan roda dua Honda Sepeda Motor, Honda Beat, dan dua unit Piaggio Vespa.
Harta kekayaan Andhi lainnya adalah harta bergerak lainnya senilai Rp711,5 juta, surat berharga yang nilainya Rp4,22 miliar dan kas dan setara kas sebesar Rp944,6 juta.
Dalam LHKPN, Andhi juga diketahui tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan miliknya adalah Rp14.874.696.414 atau Rp14,87 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan