Ratusan Rekening Panji Gumilang dan 33 Rekening Ponpes Al-Zaytun Diblokir, PPATK Analisa Dugaan Pencucian Uang

Sabtu, 08 Juli 2023 | 03:05 WIB
Ratusan Rekening Panji Gumilang dan 33 Rekening Ponpes Al-Zaytun Diblokir, PPATK Analisa Dugaan Pencucian Uang
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [Antara/HO-PPATK/pri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 256 rekening milik pemimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang diblokir Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diduga ada transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening tersebut.

"Iya (rekening diblokir). Dalam rangka proses analisis," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (7/72023).

Ivan enggan memaparkan nilai transaksi yang diblokir di rekening Panji Gumilang. Dia hanya mengatakan proses analisis masih terus dilakukan oleh PPATK.

Selain itu, PPATK juga memblokir 33 rekening bank atas nama Al-Zaytun.

"Semua yang kami analisis (diblokir)," jelas Ivan.

Transaksi Mencurigakan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan ada dugaan transaksi mencurigakan di 256 rekening bank milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Agak mencurigakan," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).

Mahfud menjawab pertanyaan awak media terkait adanya indikasi transaksi mencurigakan di rekening Panji Gumilang.

Baca Juga: Punya 256 Rekening hingga 2 Ton Emas, Begini Cara-Cara Panji Gumilang Cari Uang

Mahfud mengatakan PPATK tengah mendalami adanya dugaan TPPU dalam ratusan rekening tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI