Suara.com - Nurlina Burhanuddin, istri eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono turut dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (7/7/2023). Nurlina bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang kini menjerat suaminya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Nurlina sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Nurlina Burhanuddin (ibu rumah tangga)," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023).
Pemeriksaan Nurlina bersamaan dengan suaminya, Andhi yang juga dipanggil penyidik.
Baca Juga: Diperiksa Jumat Keramat, Andhi Pramono Bakal Ditahan KPK?
Andhi dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atua TPPU.
Ali belum dapat memastikan, terkait penahan Andhi usai menjalani pemeriksaan. Kewenangan penahanan berada di penyidik KPK.
"Perkembangannya akan kami sampaikan," katanya.
Belum Ditahan Walau 2 Kali Tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan Andhi Pranomo sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi pada 15 Mei 2023. Namun, hingga hari ini, KPK belum menahan Andhi Pramono.
Baca Juga: Pejabat Bea dan Cukai Andhi Pramono Bakal Segera Ditahan KPK!
Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Rangkain penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. Sejumlah asetnya sudah disita KPK, diantaranya tas LV (Louis Vuitton) hingga mobil merek Toyota Land Cruiser. Kemudian ada juga tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.