Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya langsung bertindak menangani aduan warga terkait adanya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 lewat jalur zonasi. Ada hampir 300 aduan yang masuk terkait berbagai macam indikasi kecurangan terkait PPDB.
Setelah dilakukan pengecekan, Bima Arya menemukan sejumlah kecurangan seperti pindah Kartu Keluarga (KK) hingga menggunakan KK palsu demi lolos PPDB zonasi. Simak keuntungan dan kekurangan jalur zonasi yang tengah jadi sorotan berikut ini.
Alasan di Balik Penetapan PPDB Zonasi Menurut Mendikbud
Pada tahun 2019 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat itu, yakni Muhadjir Effendy sempat mengungkap alasan di balik penetapan sistem zonasi. Dia menyebut PPDB zonasi memberikan akses dan keadilan terhadap pendidikan bagi semua kalangan masyarakat.
Dengan begitu, keluarga yang kurang mampu dapat menyekolahkan anaknya di sekitar rumah sehingga tidak perlu lagi memikirkan biaya transportasi.
"Kewajiban pemerintah dan sekolah adalah memastikan semua anak mendapat pendidikan dengan memerhatikan anak harus masuk ke sekolah terdekat dari rumahnya," ujar Muhadjir.
"Apabila seorang anak dari keluarga ekonomi tidak mampu tidak mendapat sekolah dalam zonanya, mereka akan berpotensi putus sekolah karena kendala biaya," ucapnya.
Kelebihan PPDB Zonasi
1. Pemerataan Kualitas Pendidikan
Baca Juga: Polemik PPDB Zonasi di Bogor: Warga Pakai Kontrakan Kosong Buat Alamat Baru, Bima Arya Geram
Sistem zonasi membuat kualitas pendidikan dan jumlah peserta didik jadi merata. Jadi tidak ada lagi sekolah yang kekurangan atau kelebihan peserta didik. Hal ini karena calon peserta didik yang memilih sistem zonasi harus sekolah di lokasi terdekat dan sekitar tempat tinggal.