Ogah Dibentur-benturkan usai Brigjen Endar Priantoro Balik ke KPK, Polri: Nanti Koruptor yang Senang

Jum'at, 07 Juli 2023 | 10:35 WIB
Ogah Dibentur-benturkan usai Brigjen Endar Priantoro Balik ke KPK, Polri: Nanti Koruptor yang Senang
Ogah Dibentur-benturkan usai Brigjen Endar Priantoro Balik ke KPK, Polri: Nanti Koruptor yang Senang. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menilai kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang wajar. Sekaligus menegaskan bahwa hubungan Polri dan KPK selama ini memang baik-baik saja alias tidak pernah memiliki masalah sebagaimana isu yang beredar.

"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (KPK). Jadi mudah-mudahan ini tidak menjadikan isu yang dikembangkan," kata Sandi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Sandi juga meminta kepada semua pihak untuk tidak membentur-benturkan Polri dengan KPK atau penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung RI. Sebab hal tersebut justru akan mengganggu kinerja dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang para koruptor nantinya," katanya.

"Kami support KPK, kami support Kepolisian, kami support Kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kami penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," imbuh Sandi.

Come Back KPK

KPK menerima kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan usai dipecat dengan hormat pada Maret 2023.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menilai kembalinya Endar akan menguatkan kembali kerja-kerja dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jelas-jelas itu menguatkan penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya untuk (dugaan korupsi) Formula E," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Jumat (7/7/2023).

Baca Juga: Silang Pendapat Novel Baswedan Vs KPK Soal Alasan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro

Asep bahkan menyebut dengan kembalinya Endar berpeluang meningkatkan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI