Komnas HAM Diminta TPNPB-OPM Jadi Negosiator dengan Pemerintah untuk Bebaskan Pilot Susi Air Yang Disandera

Kamis, 06 Juli 2023 | 22:04 WIB
Komnas HAM Diminta TPNPB-OPM Jadi Negosiator dengan Pemerintah untuk Bebaskan Pilot Susi Air Yang Disandera
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey (ANTARA/Ardiles Leloltery)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM kantor perwakilan Papua menyebut diminta oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebesan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang kini jadi sandera.

"Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya," kata Kertua Komnas HAM kantor perwakilan Papua Frits Ramandey dalam Youtube Komnas HAM, Kamis (6/7/2023).

Frits menyampaikan permintaan itu dilayangkan oleh TPNPB-OPM dua bulan usai menyadera Philips.

"Penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," ujarnya.

Dia juga mengklaim telah melakukan upaya negosiasi dengan TPNPB-OPM. Sejauh ini, Komnas HAM Papua mengaku berhasil menunda penembakan TPNPB-OPM terhadap Philips yang rencananya dilakukan pada 1 Juli lalu.

"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi," ucap dia.

Respons Panglima TNI

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait ancaman kelompok OPM Papua pimpinan Egianus Kogoya yang mengancam menembak pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.

Diketahui, pilot Susi Air itu disandera OPM sejak 7 Februari lalu. Mereka mengancam akan mengeksekusi Philip pada 1 Juli 2023 mendatang jika tuntutan 'merdeka' dan 'senjata' tak dipenuhi.

Baca Juga: Deadline Pembebasan Pilot Susi Air Habis Juli Ini, Pencabutan Dialog Damai di Papua Jadi Sorotan

Menanggapi ancaman ini, Yudo menyatakan akan tetap mengutamakan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI