Suara.com - Komnas HAM kantor perwakilan Papua menyebut diminta oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebesan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang kini jadi sandera.
"Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya," kata Kertua Komnas HAM kantor perwakilan Papua Frits Ramandey dalam Youtube Komnas HAM, Kamis (6/7/2023).
Frits menyampaikan permintaan itu dilayangkan oleh TPNPB-OPM dua bulan usai menyadera Philips.
"Penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," ujarnya.
Baca Juga: Deadline Pembebasan Pilot Susi Air Habis Juli Ini, Pencabutan Dialog Damai di Papua Jadi Sorotan
Dia juga mengklaim telah melakukan upaya negosiasi dengan TPNPB-OPM. Sejauh ini, Komnas HAM Papua mengaku berhasil menunda penembakan TPNPB-OPM terhadap Philips yang rencananya dilakukan pada 1 Juli lalu.
"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi," ucap dia.
Respons Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait ancaman kelompok OPM Papua pimpinan Egianus Kogoya yang mengancam menembak pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
Diketahui, pilot Susi Air itu disandera OPM sejak 7 Februari lalu. Mereka mengancam akan mengeksekusi Philip pada 1 Juli 2023 mendatang jika tuntutan 'merdeka' dan 'senjata' tak dipenuhi.
Baca Juga: Pro Kontra Pemerintah Siapkan Dana Rp5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air
Menanggapi ancaman ini, Yudo menyatakan akan tetap mengutamakan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.
"Kami tidak mau berhadapan dengan tadi, kekerasan senjata, karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat," kata Yudo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
"Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi," sambungnya.
Menurut Yudo, tidak ada tenggat waktu untuk negosiasi pembebasan pilot Susi Air. Karenanya, ia memerintahkan Pangkogabwilhan III Letjen TNI Agus Suhardo untuk terus mengupayakan negosiasi dengan kelompok penyandera.
"Ya, tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III, maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi. Mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga," terangnya.