Ungkap Keberadaan Harun Masiku KPK Dapat Info Ada di Masjid hingga Gereja di Negara Tetangga

Kamis, 06 Juli 2023 | 21:35 WIB
Ungkap Keberadaan Harun Masiku KPK Dapat Info Ada di Masjid hingga Gereja di Negara Tetangga
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pencarian buronan Harun Masiku diklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus dilakukan hingga saat ini.

Terbaru, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengaku sempat mendapat informasi mantan politisi PDIP itu berada di negara tetangga.

"Ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga, dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun) itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kami sudah cek di sana. Ada juga yang (bilang) tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," sambungnya.

Saat pencarian itu, KPK bekerja sama dengan otoritas di luar negeri untuk mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Kami juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi yang ada di negara-negara tetangga lainnya, yang concern terhadap masalah tindak pidana korupsi. Karena memang red notice-nya sudah ada, dan itu juga sudah menjadi DPO juga di negara-negara lain dengan red notice itu ya," kata Asep.

Soal target, Asep menyebut KPK ingin secepat mungkin menangkap Harun Masiku guna menyeretnya ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sebetulnya targetnya itu secepatnya, saya tuh pingin kalau ada misalkan ada informasi yang A1, besok kita berangkat gitu," kata dia.

Buron Tiga Tahun

Baca Juga: Disebut Jadi Marbot di Malaysia, Interpol Indonesia Klaim Belum Terima Informasi Soal Keberadaan Harun Masiku

Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI