Suara.com - Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara hingga kini menuntut hak mereka untuk segera bisa menghuni kampung halaman mereka sendiri.
Adapun mereka dijanjikan ditempatkan di Kampung Susun Bayam (KSB) yang terletak di pinggiran Jakarta International Stadium (JIS).
Pasalnya, warga mengeluhkan urung bisa menempati KSB meski telah dibangun dan dijanjikan akan segera dapat dihuni.
Warga sempat menduduki KSB sejak 11 Maret 2023 untuk menuntut haknya tersebut.
Baca Juga: Rumput JIS Dianggap Tak Layak untuk Piala Dunia U-17, Ketua DPRD DKI: PSSI Pasti Ikuti Standar FIFA
Warga: Sudah tertib birokrasi namun KSB urung bisa ditempati
Aksi warga Kampung Bayam menduduki KSB didampingi oleh lembaga penelitian Indonesia Resilience (Ires).
Seorang warga bernama Suryo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023) mengungkap warga dari awal selalu tertib birokrasi namun tak kunjung mendapatkan kesempatan untuk tinggal di hunian mereka.
Suryo juga turut menegaskan bahwa ia tak keberatan dengan tarif sewa unit KSB sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan.
Padahal, terdapat perjanjian yang menyatakan bahwa warga bisa menempati KSB pada 11 Maret 2023.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Agar Publik Tidak Saling Menyalahkan soal Polemik JIS, Kita Bagusin nih Lapang!
Kesepakatan tersebut tercantum dalam dokumen resmi atas nama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pendiri serta pengelola KSB.
Suryo mengeluhkan beberapa warga urung mendapatkan kunci masuk hunian meski telah jauh hari diberikan janji oleh pihak pengelola.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif membenarkan sekaligus menyayangkan bahwa masih ada warga KSB yang menuntut hak mereka terhadap akses hunian.
Syachrial kala memberikan keterangan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis mengungkap bahwa warga sebenarnya tak diberikan izin untuk menduduki KSB.
Syachrial juga mengungkap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan legalitas secara resmi kepada PT Jakpro untuk mengelola KSB gegara khawatir terjadi maladministrasi kedepannya lantaran urung siap.
Otomatis, PT Jakpro urung memberikan izin kepada warga untuk menempati hunian mereka.
DPRD DKI Jakarta singgung era Jokowi-Ahok soal isu KSB
Menanggapi isu KSB, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyinggung warga yang kini melayangkan protes merupakan 'korban' kebijakan Jokowi-Ahok kala keduanya memimpin Ibu Kota.
Warga Kampung Bayam disebutkan mendapat imbas penggusuran oleh Jokowi-Ahok
Prasetio kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023) memaparkan solusi yang terbaik untuk polemik KSB adalah pemberian ganti untung kepada para warga.
Kendati demikian, pria yang akrab dipanggil dengan sapaan Pras tersebut urung bisa memastikan apakah para warga sudah mendapatkan uang ganti untung tersebut.
Kontributor : Armand Ilham