Suara.com - Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara hingga kini menuntut hak mereka untuk segera bisa menghuni kampung halaman mereka sendiri.
Adapun mereka dijanjikan ditempatkan di Kampung Susun Bayam (KSB) yang terletak di pinggiran Jakarta International Stadium (JIS).
Pasalnya, warga mengeluhkan urung bisa menempati KSB meski telah dibangun dan dijanjikan akan segera dapat dihuni.
Warga sempat menduduki KSB sejak 11 Maret 2023 untuk menuntut haknya tersebut.
Warga: Sudah tertib birokrasi namun KSB urung bisa ditempati
Aksi warga Kampung Bayam menduduki KSB didampingi oleh lembaga penelitian Indonesia Resilience (Ires).
Seorang warga bernama Suryo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023) mengungkap warga dari awal selalu tertib birokrasi namun tak kunjung mendapatkan kesempatan untuk tinggal di hunian mereka.
Suryo juga turut menegaskan bahwa ia tak keberatan dengan tarif sewa unit KSB sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan.
Padahal, terdapat perjanjian yang menyatakan bahwa warga bisa menempati KSB pada 11 Maret 2023.
Baca Juga: Rumput JIS Dianggap Tak Layak untuk Piala Dunia U-17, Ketua DPRD DKI: PSSI Pasti Ikuti Standar FIFA
Kesepakatan tersebut tercantum dalam dokumen resmi atas nama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pendiri serta pengelola KSB.