KPK Bantah 'Tukar Guling' Kasus Firli di Polda Metro dengan Pengembalian Brigjen Endar

Kamis, 06 Juli 2023 | 21:12 WIB
KPK Bantah 'Tukar Guling' Kasus Firli di Polda Metro dengan Pengembalian Brigjen Endar
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan bahwa tidak ada 'tukar guling' terkait kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Endar sebelumnya diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan pada Maret 2023, namun sekarang dikembalikan lagi untuk menempati jabatan yang sama.

"Oh enggak (tukar guling)," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Bantahan itu disampaikan Asep, mengingat Ketua KPK Firli Bahuri sedang berperkara di Polda Metro Jaya. Firli dilaporkan atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Saat ini kasus tersebut sudah dinaikkan ke penyidikan.

Asep mengaku, KPK tidak berpandangan ada kaitan pengembalian Endar dengan perkara Firli tersebut.

"Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya. Kalau itukan pertanggungjawaban pribadi. Masalah itu ya dipersilahkan saja, nggak ada kaitannya," ujarnya.

"Kalau misalnya orang mau melihat apa saja, kami juga tidak bisa melarang orang harus berpendapat bagaimana," imbuhnya.

Banding Administrasi Disetujui

Endar mengaku kembalinya dia ke KPK berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding tersebut diterima, hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya.

Rekomendasi tersebut diterima KPK lewat Sekjen, kemudian memutuskan membatalkan pemecatatannya sebelumnya.

Baca Juga: Soal Laporan Pemberhentian dari KPK, Ombudsman Serahkan Keputusan ke Brigjen Endar untuk Lanjut atau Tidak

"Ya karena di SK (surat keputusan) itu kan jadi dasar dari surat Menpan-RB. Tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan-RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI