Pengakuan Kepala Pusat Penegakan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Samudera terkait dengan harga kosan yang ia tempati milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik. Sumeda menuturkan bahwa selama tiga tahun terakhir tinggal, ia tinggal di kos-kosan Rafael Alun tersebut.
Mulanya, Ketut tak menyadari bahwa kos-kosan tersebut milik Rafael Alun Trisambodo. Namun, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan di akhir bulan Mei, ia baru mengetahui bahwa kos yang ia tinggali adalah milik petinggi pajak.
Sumeda sendiri mengaku tinggal di kos tersebut semata-mata karena mobilitas yang dekat dengan kantor.
Tak hanya Sumeda, ternyata ada beberapa pejabat seperti jaksa dan anggota polisi yang tinggal di kos-kosan milik Rafael Alun tersebut.
Baca Juga: Ngekos di Rumah Milik Ayah Mario Dandy, Kapuspenkum Kejagung: Saya Tidak Tahu Itu Tempatnya Mas Alun
Lantas, berapa harga kos-kosan milik ayah Mario Dandy yang menjadi sorotan masyarakat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Fasilitas Kos-kosan Rafael Alun
Kosan yang ditinggali oleh para pejabat tersebut berlokasi di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sumeda tinggal di sebuah kamar yang berukuran 3x3 meter yang dilengkapi dengan fasilitas dengan fasilitas kamar mandi dalam.
Ia kemudian menceritakan bahwa sebenarnya ia sudah tinggal di kosan tersebut dua kali.
Pertama, yaitu saat ia menduduki jabatan sebagai Koordinator di Kejaksaan Agung. Namun, setelah tinggal beberapa waktu, Sumeda pergi karena ia diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Baca Juga: KPK Klarifikasi Terkait Isu Anak Rafael Trisambodo yang Masih Menempati Rumah Mewah di Simprug!
Lalu, di tahun 2020, Sumeda kembali menempati kosan tersebut setelah ia diangkat sebagai Kapuspenkum Kejagung.
Ia memilih kosan tersebut karena dekat dengan kantor tempat ia bekerja.
Tak hanya soal jarak, Sumeda mengaku ada banyak pedagang makanan di sekitar kos-kosan yang menjual makanan dengan harga yang relatif murah.
Biaya Sewa Kos
Dari pengakuan Sumeda, untuk bisa tinggal di kosan tersebut, ia harus membayar biaya sewa sebesar Rp 4 juta per tiap bulan.
Di masa pandemi, harga sewa kosan Rafael Alun sempat mengalami penurunan yaitu menjadi Rp 2,5 juta per bulannya.
Disita oleh KPK
Pada akhir bulan Mei lalu, KPK menyita kos-kosan yang dimiliki oleh Rafael Alun tersebut. Penyitaan dilakukan karena kos-kosan itu merupakan salah satu barang bukti dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rafael Akun.
KPK curiga bahwa Rafael Alun menerima uang suap dalam jumlah milyaran rupiah pada saat menjabat sebagai pemeriksa pajak.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa