Tak Lagi Gratis tapi Banyak Peminat, Ini Cara Buat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2023 | 20:06 WIB
Tak Lagi Gratis tapi Banyak Peminat, Ini Cara Buat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai
Ilustrasi QRIS, cara buat QRIS. (Unsplash/Markus Winkler)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu metode transaksi yang diminati banyak orang saat ini adalah dengan scan QR code atau QRIS. Meskipun tak lagi gratis, namun QRIS tetap banyak peminatnya. Simak cara buat QRIS berikut ini.

Merangkum berbagai sumber, kini Bank Indonesia menetapkan tarif baru merchant discount rate (MDR) sebanyak 0,3 persen atas layanan QRIS yang dibebankan pada pengusaha.

Bagi yang awam, MDR adalah biaya yang dikenakan pada pedagang dari Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Meski begitu, besaran MDR dan distribusinya masih ditetapkan oleh BI.

Cara Buat QRIS

Berdasarkan model penyajian, QRIS bisa dibagi jadi dua jenis yaitu Merchant Presented Mode (MPM) bagi penjual yang terbagi lagi menjadi QRIS Online dan QRIS Offline lalu ada Customer Presented Mode (CPM) bagi pembeli. 

Berikut ini cara membuat QRIS yang diambil dari lama QRIS Onlie:

1. Mengunjungi website www.qris.online dan lakukan registrasi.

2. Klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.online/register.

3. Pilih jenis bisnis dan lakukan pengisian form.

Baca Juga: Pembayaran QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen, Berlaku 1 Juli 2023

4. Lakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet seperti OVO, GoPay, Dana, LinkAja, ShopeePay dll.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI