Suara.com - Polisi menyebut lift jatuh di Sekolah Az Zahra, Bandar Lampung hingga menewaskan tujuh tukang atau pegawai bangunan merupakan jenis lift barang. Berdasar aturan lift barang tersebut memang tidak diperuntukkan untuk mengangkut orang.
"Seharusnya mereka menggunakan lift lain, karena memang lift (barang) tidak diperuntuhkan oleh manusia," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Berdasar hasil penyelidikan, lanjut Pandra, lift barang tersebut memiliki ukuran 100x150 cm. Saat kecelakaan terjadi lift barang bermuatan 9 orang.
"Kalau satu orang saja 70 kg dan berat manusia bermacam-macam dan itu melebihi muatan," ujar Pandra.
Baca Juga: Fakta-fakta di Balik Jatuhnya Lift Sekolah Az Zahra Bandar Lampung, Tewaskan 7 Pekerja
Kekinian penyidik menurut Pandra tengah mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian di balik peristiwa kecelakaan kerja ini. Penyelidikan salah satunya dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli.
"Delapan orang saksi yang diperiksa, kemudian ada saksi ahli juga dari bantuan teknis yang terdiri dari Puslabfor Polri," jelasnya.
Lebih lanjut, Pandra menyampaikan jenazah ketujuh korban tewas dalam peristiwa ini telah diserahkan ke pihak keluarga. Sedangkan dua korban luka lainnya masih dirawat intensif.
"Dua orang masih dilakukan perawatan intensif, dua korban ini mengalami patah-patah tulang," pungkasnya
Baca Juga: Lift Jatuh Tewaskan 7 Orang, Ini Kata Pihak Sekolah Az Zahra Bandar Lampung