Bela Suami yang Dipolisikan Istri Muda, Istri Sah Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf: Tak Ada Sama Sekali KDRT!

Kamis, 06 Juli 2023 | 17:59 WIB
Bela Suami yang Dipolisikan Istri Muda, Istri Sah Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf: Tak Ada Sama Sekali KDRT!
Bela Suami yang Dipolisikan Istri Muda, Istri Sah Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf: Tak Ada Sama Sekali KDRT!. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri sah mantan politisi PKS Bukhori Yusuf, RKD, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (6/7/2023), dalam rangka menjalani pemeriksaan perdana terkait laporan terhadap istri siri Bukhori Yusuf berinisial MY.

RKD melaporkan MY dengan dugaan membuat laporan palsu atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Laporan RKD itu diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDAMETRO pada 10 Juni 2023.

Namun, kekinian laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP RKD Nomor B/7648/VI/2023/RESKRIMJAKSEL.

Dalam pemeriksaan itu, RKD didampingi oleh tim hukumnya, Mila Ayu Dewata Sari dan Roberto Sihotang. RKD membela suaminya dan membantah adanya dugaan KDRT yang terjadi pada MY.

Baca Juga: Anak Eks Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf hingga Resepsionis Hotel Diperiksa Terkait Kasus KDRT Istri Muda

"Saya datang ke polisi hari ini untuk melaporkan apa yang diberitakan dalam media yang tidak pernah kami lakukan atas apa yang disampaikan adalah satu perbuatan yang sangat tidak membuat hati kami nyaman," kata RKD kepada wartawan di Polres Jaksel.

Menurut RKD, ada kebohongan yang disampaikan oleh MY dalam laporannya di Bareskrim Polri. Dia mengaku mengalami trauma karena laporan KDRT tersebut.

"Kebohongan yang harus kami ungkap sebagai sebuah kebenaran demi kebaikan keluarga saya. Pasti (trauma), untuk itu kami memberanikan diri, kemudian mengungkapkan kebenaran itu. Tidak ada sama sekali (KDRT)," jelas RKD.

Sementara itu, Roberto menyampaikan alasan pihaknya melaporkan MY ke polisi. Sebab sejauh ini kliennya sama sekali tidak pernah mendapat informasi dan menyaksikan adanya dugaan KDRT itu.

"Poinnya adalah penganiayaan itu tidak ada. Kedua, beliau (RKD) sama sekali tidak menyaksikan adanya penganiayaan. Atas dasar itu lah kami membuat laporan polisi. Itu kurang lebihnya," tutur Roberto.

Baca Juga: Bareskrim Gelar Penyelidikan Lanjutan Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Eks Anggota DPR PKS ke Istri Kedua

Polisikan Suami Kasus KDRT

Untuk diketahui, kasus dugaan KDRT ini awalnya dilaporkan M ke Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditipidum Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik masih mendalami laporan terkait dugaan KDRTD Bukhori.

"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) lalu.

Ramadhan mengatakan dua saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. Dua orang saksi di antaranya merupakan Bukhori, RKD, dan anaknya.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Saksi itu adalah saudara BY (Bukhori Yusuf) sendiri, kemudian istri dari saudara BY, driver yang mengantar saudara BY ke Bandung, istri dirver, anak saudara BY dan salah satu resepsionis hotel di Bandung," kata Ramadhan, Senin (26/6/2023).

Ramdhan menyebut penyidik juga tengah menunggu hasil visum psikiatrik dan rekam medik M dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selain dilaporkan ke pihak kepolisian, Bukhori juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin (22/5/2023). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI