Lacak Transaksi Uang Hasil Penipuan, Polisi Sita Buku Rekening si Kembar Rihana-Rihani

Kamis, 06 Juli 2023 | 17:12 WIB
Lacak Transaksi Uang Hasil Penipuan, Polisi Sita Buku Rekening si Kembar Rihana-Rihani
Polisi tangkap si kembar Rihana dan Rihani terkait kasus dugaan penipuan iphone murah. (Dok. Polda Metro Jaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyita buku rekening bank milik si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan iPhone murah. Buku rekening tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra menyebut buku rekening bank tersebut diduga digunakan oleh kakak beradik kembar itu untuk bertransaksi dengan para korban.

"Satu buku rekening salah satu bank yang dipakai para tersangka," kata Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Penyidik, lanjut Reza, akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk mendalami riwayat transaksi uang dalam rekening tersebut.

"Kami koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini aliran kemana saja," ujarnya.

Geledah Apartemen

Polisi menggeledah rumah dan apartemen yang sempat dihuni Rihana dan Rihani pada Rabu (5/7) kemarin. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan kakak beradik kembar tersebut.

Reza saat itu menyampaikan, penggeledahan pertama dilakukan di rumah Rihana dan Rihani di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

"Untuk mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan," kata Reza kepada wartawan, Rabu kemarin.

Baca Juga: Penyidik Polda Metro Obok-obok Kontrakan Si Kembar Rihana-Rihani, Apa Yang Didapat?

Malam harinya, lanjut Reza, penyidik melakukan penggeledahan di unit Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut merupakan tempat di mana Rihana dan Rihani ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI