Mengintip Gaji Atlet yang Diangkat Jadi PNS Kemenpora, Ada Banyak Tunjangan!

Kamis, 06 Juli 2023 | 16:54 WIB
Mengintip Gaji Atlet yang Diangkat Jadi PNS Kemenpora, Ada Banyak Tunjangan!
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo resmi memberikan SK 27 atlet berprestasi menjadi PNS (dok Kemenpora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Rincian Tukin PNS di Kemenpora berdasarkan Perpres 14/2019:

Peringkat jabatan 17 Rp 24.930.000
Peringkat jabatan 16 Rp 17.413.000
Peringkat jabatan 15 Rp 12.518.000
Peringkat jabatan 14 Rp 9.600.000
Peringkat jabatan 13 Rp 7.293.000
Peringkat jabatan 12 Rp 6.045.000
Peringkat jabatan 11 Rp 4.519.000
Peringkat jabatan 10 Rp 3.952.000
Peringkat jabatan 9 Rp 3.348.000
Peringkat jabatan 8 Rp 2.927.000
Peringkat jabatan 7 Rp 2.616.000
Peringkat jabatan 6 Rp 2.399.000
Peringkat jabatan 5 Rp 2.199.000
Peringkat jabatan 4 Rp 2.083.000
Peringkat jabatan 3 Rp 1.972.000
Peringkat jabatan 2 Rp 1.867.800
Peringkat jabatan 2 Rp 1.766.000

Sebagai catatan, pangkat dan golongan para atlet akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan lain sebagainya. Hal ini membuat satu atlet dengan lainnya akan mendapat pangkat dan golongan yang berbeda.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Romo Syafi'i Beberkan Asumsi dalam Kasus Korupsi BTS Menteri Dito Ariotedjo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI