Suara.com - Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada kamis (6/7/2023).
Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli, yakni Dokter Rumah Sakit Medika Permata Permata Hijau, yakni dr. Aisyah Anafi.
Adapun dalam sidang ini, Mario dan temannya Shane duduk sebagai terdakwa. Di hadapan majelis hakim, Aisyah mengungkapkan kondisi David sesaat setelah dianiaya oleh Mario Dandy secara keji.
Kekacauan Motorik
Menurut Aisyah, pasca penganiayaan, tubuh David mengalami kekacauan motorik, berupa siklus bangun tidur dan pada saat membuka matanya
"Kekacauan motorik memang gerakan tubuh pasien tiba-tiba tidak dapat dibanding kita bisa mengendalikan gerakan, tapi beliau tidak bisa," ujar Aisyah di ruang sidang.
Sering Kejang-kejang
Mendengar pernyataan Aisyah, hakim lalu menanyakan lebih rinci lagi mengenai kekacauan motorik pada David, sebagaimana yang dimaksud Aisyah.
Ia lalu menjelaskan, salah satu dampak dari kekacauan motorik itu adalah David seringkali mengalami kejang-kejang saat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
Baca Juga: Sosok Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Mario Dandy Sempat Tegur Gerak-gerik Amanda
Dalam persidangan, Aisyah juga mengungkapkan kondisi David begitu tiba di RS Medika permata Hijau setelah dianiaya.