Suara.com - Mulai hari ini hingga Sabtu (8/7/2023) pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap 2 kembali dibuka untuk jenjang SMA/SMK. Lantas bagaimana cara dan apa saja persyaratannya? Simak informasinya di bawah ini.
Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2
Merangkum berbagai sumber, calon Peserta Didik Baru bisa mendaftar di link ppdb.jakarta.go.id mulai hari ini, 6 sampai 8 Juli 2023.
PPDB Tahap 2 ini adalah jalur pelimpahan kuota dari jalur-jalur sebelumnya. Itulah sebabnya, kuota yang disediakan tak sebanyak jalur prestasi, afirmasi atau zonasi.
Selain itu, dari Juknis PPDB DKI Jakarta Nomor e-0037 Tahun 2023, diketahui ada beberapa ketentuan terkait jalur Tahap 2 jenjang SMA/SMK ini.
Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2
1. PPDB Tahap 2 dilaksanakan di SMP, SMA/SMK yang masih memiliki sisa kuota setelah PPDB Tahap 1.
2. PPDB Tahap 2 diperuntukkan bagi CPDB domisili Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria:
- Tidak diterima di seluruh jalur PPDB Tahap 1
- Belum pernah daftar di seluruh Jalur PPDB
3. Kriteria pendaftaran:
Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK
- CPDB jenjang SMA bisa memilih 3 sekolah yang menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) atau 3 permintaan di satu sekolah atau sekolah berbeda jika belum menerapkan IKM
- CPDB bisa memilih 3 konsentrasi keahlian di 1 sekolah atau sekolah yang berbeda
- Pilihan sekolah bisa ada di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang ditentukan
4. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, bisa daftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran berlangsung.