Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2023 | 15:52 WIB
Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap
Ilustrasi pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap 2. (ppdb.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai hari ini hingga Sabtu (8/7/2023) pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap 2 kembali dibuka untuk jenjang SMA/SMK. Lantas bagaimana cara dan apa saja persyaratannya? Simak informasinya di bawah ini.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2

Merangkum berbagai sumber, calon Peserta Didik Baru bisa mendaftar di link ppdb.jakarta.go.id mulai hari ini, 6 sampai 8 Juli 2023.

PPDB Tahap 2 ini adalah jalur pelimpahan kuota dari jalur-jalur sebelumnya. Itulah sebabnya, kuota yang disediakan tak sebanyak jalur prestasi, afirmasi atau zonasi.

Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK

Selain itu, dari Juknis PPDB DKI Jakarta Nomor e-0037 Tahun 2023, diketahui ada beberapa ketentuan terkait jalur Tahap 2 jenjang SMA/SMK ini.

Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2

1. PPDB Tahap 2 dilaksanakan di SMP, SMA/SMK yang masih memiliki sisa kuota setelah PPDB Tahap 1.

2. PPDB Tahap 2 diperuntukkan bagi CPDB domisili Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria:

  • Tidak diterima di seluruh jalur PPDB Tahap 1
  • Belum pernah daftar di seluruh Jalur PPDB

3. Kriteria pendaftaran:

Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP

  • CPDB jenjang SMA bisa memilih 3 sekolah yang menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) atau 3 permintaan di satu sekolah atau sekolah berbeda jika belum menerapkan IKM
  • CPDB bisa memilih 3 konsentrasi keahlian di 1 sekolah atau sekolah yang berbeda
  • Pilihan sekolah bisa ada di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang ditentukan

4. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, bisa daftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran berlangsung.

5. CPDB yang sudah diterima di sekolah tujuan, tidak bisa mengganti pilihan untuk sekolah lain.

6. Kriteria seleksi:

  • Total bobot indeks prestasi akademik
  • Urutan sekolah pilihan
  • Waktu ketika mendaftar

Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2

  • Mengakses link ppdb.jakarta.go.id
  • Memiilih jenjang sekolah yang dituju
  • Memiilih jalur pendaftaran
  • Klik "Daftar" dan pilih "Pendaftaran Mandiri"
  • Melakukan pendaftaran mandiri dengan cara mengaktifkan akun untuk CPDB yang belum pernah melakukan aktivasi. 
  • Aktivasi dilakukan dengan mengisi token ketika proses pengajuan akun
  • Klik "Login" lalu masuk ke Dashboard pendaftaran
  • Isi Nomor Peserta, Password, dan Kode keamanan lalu klik "Login"
  • Klik "Pilih Sekolah"
  • Memilih maksimal 3 pilihan sekolah/peminatan/konsentrasi keahlian

Peserta akan dapat bukti pendaftaran dan klik tombol "Cetak Pendaftaran" sebagai bukti yang akan dipakai di tahap selanjutnya

Selalu pantau hasil seleksi sekolah dengan masuk ke menu "Seleksi" dan memilih sekolah tujuan

Demikian penjelaan tentang pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap 2 untuk jenjang SMA/SMK. Semoga informasi ini bermanfaat dan semoga berhasil!

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI