Sosok Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Mario Dandy Sempat Tegur Gerak-gerik Amanda

Kamis, 06 Juli 2023 | 15:21 WIB
Sosok Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Mario Dandy Sempat Tegur Gerak-gerik Amanda
Amanda mantan pacar Mario Dandy tiba pakai kursi roda di PN Jakarta Selatan jelang bersaksi di persidangan David Ozora, Selasa (4/7/2023), (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan kasus penganiayaan David Ozora masih berlanjut hingga kini. Sidang dakwaan tersangka Mario Dandy yang dilaksanakan pada Selasa, (4/7/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghadirkan Anastasia Pretya Amanda, mantan pacar Mario Dandy.

Sebelumnya, Amanda sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi hingga akhirnya mangkir dalam panggilan PN Jaksel.

Kehadiran Amanda pun sempat menjadi pusat perhatian karena Amanda datang menggunakan kursi roda. Diketahui, Amanda baru saja menjalani operasi batu ginjal dan masih dalam masa pemulihan.

Selama sidang berlangsung, Amanda terlihat sering menunjukkan gerak gerik gelisah. Hal ini pun diperhatikan oleh hakim Alimin Ribut Sujono. Hakim Alimin pun sempat bertanya dengan petugas medis apakah Amanda layak untuk dihadirkan di persidangan.

Baca Juga: Kondisi Terkini David Ozora Diungkap Kuasa Hukum, Emosi Meledak-ledak dan Kerap Ketiduran

Para petugas pun mengiyakan hal ini. Hakim Alimin yang tampak "gemas" dengan tingkah Amanda pun akhirnya memperingatkan Amanda untuk tidak menutupi keadaan kesehatannya.

"Tim dari Kejaksaan juga memperhatikan bahwa saudara mampu, layak (ikut persidangan) Jadi, ke depannya hati-hati, ya," ujar Alimin sebelum memutuskan untuk menskors sidang tersebut beberapa waktu.

Sosok Hakim Alimin Ribut Sujono pun kini menjadi sorotan. Diketahui, Alimin pernah beberapa kali menangani kasus besar. Saat ini, Alimin berstatus sebagai hakim golongan IV/d dan berpangkat sebagai pembina utama madya.

Sebelum ditugaskan di PN Jakarta Selatan, Alimin pernah menjabat sebagai Ketua PN Bantul dan PN Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Keterlibatan Alimin di berbagai kasus pun membuatnya sempat disoroti publik. Ia sempat menjadi hakim dalam sidang sengketa dana hibah klub sepakbola Persiba Bantul pada tahun 2015 lalu.

Baca Juga: Mario Dandy Santai Akui Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Alasannya Bikin Geregetan: Lu Punya Kuasa, Lu Punya Pelat Nomor

Ia juga masuk sebagai majelis hakim dalam mengadili kasus Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ia juga menjadi salah satu hakim sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dimana terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kegigihan dan keberanian Alimin bersama dua rekan hakimnya, Iman Wahyu Santosa dan Morgan Simanjuntak membuat otak dari kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya dijatuhi vonis hukuman mati tanpa hal yang meringankan.

Kini, sosok Alimin pun kembali disoroti karena dirinya menangani dan mengadili kasus Mario Dandy.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI