Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut masalah macet di Jakarta tak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saja. Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) kota atau kabupaten penyangga juga ikut mencari solusinya.
Sebab, kemacetan di Jakarta disebabkan oleh warga daerah penyangga yang bekerja di Jakarta. Penggunaan kendaraan pribadi yang masif hingga memenuhi jalan di satu waktu mengakibatkan kemacetan.
"Pemda DKI berkeinginan untuk menyelesaikan masalah ini secara bertahap. Tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, lalu lintas tidak macet, tidak bisa. Tetapi Bekasi, Depok, Tangerang, mari kita sama-sama bisa menyelesaikan. Minimal mengurangi," ujar Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).
Untuk itu, Pemprov DKI menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penanganan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Diskusi ini diikuti berbagai pihak, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Bank Indonesia, perwakilan pengusaha, hingga pengamat kebijakan publik.
Dalam kesempatan itu, Heru menyebut pihaknya sudah memiliki kebijakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dari daerah penyangga menuju Jakarta dan sebaliknya. Salah satu kebijakan terbaru adalah penyediaan layanan Transjakarta dengan rute Terminal Kalideres di Jakarta Barat ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang.
Terdapat juga layanan transportasi di titik perbatasan Jakarta dengan Bekasi yang memiliki tingkat keramaian tinggi.
"Begitu juga di Bogor. Dinas Perhubungan Bogor dengan kita, titik-titik dan jam-jam tertentu hari tertentu kita jemput ke posisi titik keramaian, sehingga kendaraan yang masuk ke Jakarta itu bisa berkurang. Itu Pemda DKI berusaha terus-menerus untuk mengatasi kemacetan," kata Heru.
Lebih lanjut, Heru menyebut kemacetan merupakan masalah serius di ibu kota. Bahkan, ia mengistilahkan pada jam sibuk pukul 06.00 WIB lalu lintas Jakarta seperti air bah.
"Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari Hekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama (datang) menuju Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Hari Ini Bahas Kemacetan di Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi: Kalau Jam Enam itu Seperti Air Bah!
Karena itu, Heru menyebut berdasarkan hasil diskusinya dengan berbagai pihak diperlukan pembagian jam kerja. Tujuannya agar kendaraan tidak menumpuk dalam satu waktu yang menyebabkan kemacetan parah.