Soal Tebusan Rp 5 M Demi Bebaskan Pilot Susi Air, Komisi I: Boleh Negosiasi Tapi Jangan Jatuhkan Harga Diri Bangsa

Kamis, 06 Juli 2023 | 13:30 WIB
Soal Tebusan Rp 5 M Demi Bebaskan Pilot Susi Air, Komisi I: Boleh Negosiasi Tapi Jangan Jatuhkan Harga Diri Bangsa
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta pemerintah dan aparat keamanan mengutamakan proses negosiasi dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Kendati begitu, Meutya menekankan jangan sampai terkesan merendahkan harga diri bangsa dalam proses negosiasi.

“Negoisasi harus diutamakan. Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia harus bisa memastikan keselamatan sandera, tapi sekaligus tidak boleh merendahkan harga diri bangsa,” kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).

Diketahui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya melakukan penyanderaan terhadap Philip sejak 7 Februari 2023. Penyanderaan dilakukan TPNPB-OPM sesaaat setelah Philip mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro. Selain menyandera Philip, TPNPB-OPM turut membakar pesawat.

TPNPB-OPM sempat mengancam akan menembak mati Philip. Ancaman itu berakhir dengan rencana pemenuhan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar agar TPNPB-OPM membebaskan pilot asal Selandia Baru tersebut.

Baca Juga: Ogah Beberkan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air yang Mau Dibunuh OPM, Panglima TNI: Itu Taktik Kita

Kondisi pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Merthens saat menjadi korban sandera TPNPB-OPM. (Sebby Sambom)
Kondisi pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Merthens saat menjadi korban sandera TPNPB-OPM. (Sebby Sambom)

Terkait tebusan itu, Meutya berharap proses pembebasan Philip tidak berhenti hanya dengan pemberian uang Rp 5 miliar. 

"Pemerintah jangan berhenti pada pemenuhan tuntutan uang tebusan kepada TPNPB-OPM dalam membebaskan pilot Susi Air. Harus ada pertimbangan langkah negosiasi lanjutan untuk meredakan aksi TPNPB-OPM yang masih terus terjadi sampai saat ini di Papua,” kata Meutya.

Meutya mengaku memahami urgensi bagi pemerintah dan aparat keamanan yang berencana memenuhi permintaan uang tebusan Rp 5 miliar. Menurutnya pemerintah dan aparat tentu sudah melakukan berbagai upaya di luar dari rencana memenuhi uang tebusan.

Meutya berujar pihaknya di DPR meyakini pemerintah dan aparat memiliki pertimbangan yang matang atas rencana memenuhi uang tebusan kepada TPNPB-OPM.

"Keselamatan nyawa manusia memang paling penting, apalagi ini juga terkait dengan persoalan diplomatik dengan negara asal pilot yang disandera,” ujar Meutya.

Baca Juga: Takut Terendus PBB, Mahfud Ogah Minta Bantuan Negara Lain Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera OPM: Apa pun Taruhannya

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah membayar uang tebusan senilai Rp 5 miliar kepada TPNPB-OPM demi membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens. 

Namun jika hal itu sebagai cara terbaik, kata dia, maka dipastikan sudah melewati pertimbangan yang matang. 

"Saya pribadi saya tidak sepakat dengan cara bayar penuhi permintaan kelompok teroris," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). 

"Akan tetapi keputusan yang diambil itu tentu sudah melalui perhitungan dan melihat bahwa sudah sangat terlalu lama kapten itu disandera dan mungkin ini cara terbaik," sambungnya. 

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Novian)

Dave mengatakan, pihaknya tetap mendesak agar TNI hingga Polri terus bisa mengupayakan hal yang terbaik. Terlebih bisa bertindak tegas. 

"Akan tetapi kita terus meminta agar TNI-Polri dan aparat penegak hukum bertindak tegas secara terukur kepada Mereka yang bertindak ataupun yang memiliki niatan untuk mengoyak-ngoyakan kedaulatan bangsa dan menginjak-injak harkat dan martabat Republik Indonesia," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, soal pembayaran uang tebusan tersebut seharusnya tidak menjadi opsi wajib yang harus dilakukan. 

"Kalau saya pribadi itu bukan opsi yang sewajibnya diambil, akan tetapi ini adalah suatu kebijakan yang melihat ada suatu kebutuhan yabg harus diputuskan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait rencana pembayaran uang tebusan senilai Rp5 miliar kepada TPNPB-OPM demi membebaskan Philip Mark Mehrtens. 

Menurut Mahfud segala rencana yang berkaitan untuk membebaskan Philip masih diproses. Termasuk untuk memberikan uang tebusan. 

"Ya itu semua masih dalam proses," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023). 

Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023). (Suara.com/Novian)
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023). (Suara.com/Novian)

Mahfud MD menegaskan hal terpenting yang harus diupayakan adalah keselamatan Philip. Kemudian tindakan profesional dari aparat TNI dan Polri dan juga tidak adanya campur tangan negara asing. 

"Yang penting satu pilot itu harus selamat. Tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," ungkapnya. 

Polda Papua menyiapkan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk kelompok TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya agar pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dibebaskan. Namun Polda Papua mengingatkan bahwa nilainya tak boleh lebih dari Rp5 miliar. 

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Nduga untuk proses pemberian nominal uang tersebut. 

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan permintaan uang tebusan senilai Rp 5 miliar itu akan dipenuhi demi menyelamatkan Philip.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI