Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penanganan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Diskusi ini diikuti berbagai pihak, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Bank Indonesia, perwakilan pengusaha, hingga pengamat kebijakan publik.
Membuka FGD, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kemacetan merupakan masalah serius di ibu kota. Bahkan, ia mengistilahkan pada jam sibuk pukul 06.00 WIB lalu lintas Jakarta seperti air bah.
"Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari Hekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama (datang) menuju Jakarta," ujar Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).
Karena itu, Heru menyebut berdasarkan hasil diskusinya dengan berbagai pihak diperlukan pembagian jam kerja. Tujuannya agar kendaraan tidak menumpuk dalam satu waktu yang menyebabkan kemacetan parah.
Baca Juga: Pengerjaan Perbaikan Stadion JIS Dimulai, Heru Budi Sebut Rampung Secepatnya
"Ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10. Ini tergantung bapak Ibu sekalian," ucapnya.
Ia menyebut masukan paling penting adalah dari para pengusaha mengenai kesanggupannya mengikuti pembagian jam kerja untuk para karyawan. Hasil diskusi ini selanjutnya akan dibawa ke Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk dibahas lebih lanjut.
"Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun Kementerian untuk bisa berdiskusi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut rencana pengaturan jam kerja di Jakarta kembali molor. Sebab, pembahasan lewat Focus Group Discussion (FGD) kembali tertunda.
FGD ini pernah dilakukan pada awal November 2022. Selanjutnya, rencana FGD kedua seharusnya digelar pada 17 Mei.
Baca Juga: Dua Minggu Uji Coba Transjakarta Rute Bandara Soetta Gratis, Rakyat Bisa Naik Kok
Syafrin mengatakan, penundaan FGD ini lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang sibuk menyiapkan rangkaian acara perayaan HUT ke-496 DKI.
"Kan FGD kemarin itu cancel karena kan ada kegiatan. Sehingga, FGD nya dimundurkan ke tanggal 28 Juni. Kita dapat tempatnya bulan Juni karena sampai dengan tanggal 22 kita sedang persiapan HUT Jakarta," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan FGD nanti beragendakan menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari pihak pengusaha, pekerja, hingga pengelola gedung kantor terkait analisis rencana ini.
Sejauh ini, terdapat usulan pembagian dua waktu masuk kantor, yakni pukul 08.00 dan pukul 10.00 WIB. Kedua waktu itu dipilih agar harapannya bisa mengurangi puncak kemacetan pada pukul 07.00 WIB.
"Dalam analisis kami, puncak pagi itu kejadiannya jam 7 karena semuanya berusaha untuk sampai sebelum jam 8 di tempat kerja. Nah, begitu ada pembagian 2 sif, jam puncaknya itu akan terdistribusi dari jam 7 ke jam 8 dan 9. Sehingga, kepadatan lalu lintas akan turun," tutur Syafrin.
"Kita akan diskusikan pelaksanannya pada saat di FGD. Nanti kita juga akan undang akademisi, praktisi, sehingga akan kita sepakati disana seperti apa. Usulannya nanti akan kami tampung, kita eksekusi bersama," tambahnya memungkasi.