Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran data paspor 34,9 juta penduduk Indonesia.
Namun, hingga Rabu (5/7/2023) pukul 20.00 WIB, tim belum dapat menyimpulkan apakah terjadi kebocoran data dalam jumlah besar.
Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan dalam keterangan resminya menyatakan, kesimpulan tersebut diambil setelah melakukan tahap pemeriksaan yang hati-hati terhadap data yang beredar.
Ia menambahkan, Kominfo juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menelusuri dugaan kebocoran data paspor. Kementerian tersebut akan melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan mereka.
Baca Juga: Kloter 1 Tiba di Batam, Jamaah Haji Keluhkan Antrean Panjang di Imigrasi Hang Nadim
Kominfo juga meminta penyedia platform digital untuk meningkatkan keamanan data pribadi pengguna dan memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa 34 juta data paspor warga negara Indonesia telah bocor dan dijual di situs bjork.ai. Data yang tersebar tersebut merupakan data pemerintah yang mencakup periode 2009-2020.
Konsultan Keamanan Siber, Teguh Aprianto, mengungkapkan hal ini dalam cuitan di akun Twitter-nya @secgron. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus kebocoran data dan bahwa basis data Imigrasi disimpan di server pemerintah yang bernama Pusat Data Nasional di Kominfo.