Suara.com - Brigjen Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tanggal 27 Juni 2023. Endar kemungkinan akan kembali ke jabatan sebelum dia diberhentikan dengan hormat oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yakni sebagai Direktur Penyelidikan.
KPK mengungkap alasan Endar kembali ke jabatannya adalah untuk menjaga keharmonisan antar lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Simak rekam jejak Brigjen Endar Priantoro yang kembali ke KPK berikut ini.
Profil Brigjen Endar Priantoro
Endar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Selain itu dia juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Setelah lulus dari Akpol, Endar bertugas lebih banyak di bidang reserse.
Pria kelahiran Purwokerto, 30 Juni 1973 ini pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia juga sempat ditugaskan jadi Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.
Setelahnya, Endar lama berkiprah di Bareskrim Polri. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasbudit) IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim.
Berikutnya selama tahun 2019-2020, Endar duduk sebagai Kasbudit IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Endar lalu ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 14 April 2020.
Rekam Jejak Kasus di KPK
Sejumlah kasus ditangani Endar selama bertugas di KPK. Sebut saja operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia juga menangani OTT Edhy Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Selain itu Endar turut menangani kasus OTT pejabat Kementerian Sosial dalam korupsi dana bansos. Kasus itu berujung pada mantan Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka. Rekam jejak Endar lainnya yakni berperan dalam OTT Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, sampai dengan Rektor Universitas Lampung Karomani.