Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan penggunaan metode pengelolaan sampah berbasis Refused Derived Fuel (RDF) untuk mengatasi permasalahan sampah yang tak kunjung usai. Akan tetapi, Direktur Eksekutif Center for Security Energy Studies (CESS) Ali Ahmudi menilai penggunaan metode RDF justru tidak efektif untuk mengatasi volume sampah yang terus bertambah.
Ali menjelaskan kalau pengelolaan sampah menggunakan metode RDF itu rata-rata hanya 200 hingga 300 ton per hari per lokasi. Sementara, volume sampah di Jakarta bisa mencapai 8 ribu ton per hari.
"RDF bukan jawaban atas persoalan sampah di Jakarta yang sedemikian besar, barangkali RDF lebih cocok diterapkan di kota kecil dengan volume sampah kecil, bukan seperti Jakarta ini," jelas Ali dalam diskusi terbatas tentang pengelolaan sampah yang efektif di Jakarta di kawasan Senayan, Rabu (5/7/2023).
Alih-alih menggunakan metode RDF, Ali menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan rencana sebelumnya yakni mengoperasikan empat proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF).
Menurutnya, proyek yang menggunakan teknologi insenarator atau moving grate insenarator tersebut justru dinilai lebih efektif mengurangi timbunan sampah saat ini maupun di masa mendatang. Terlebih volume sampah di Jakarta akan terus bertambah ke depannya.
"Sekarang teknologi insenaratornya sudah umum diterapkan di dunia karena sekarang sudah semakin maju, prosesnya tertutup sehingga asap pembakarannya tidak ke luar dari fasilitas ITF, sehingga relatif aman," terangnya.
"Selain itu kita dapat listrik dari proses yang ramah lingkungan," sambung doktor bidang waste management dan biomassa dari Universitas Indonesia tersebut.
Lebih lanjut, Ali juga mengatakan bahwa rencana pembangunan FPSA dan ITF sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sudah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres tersebut menetapkan 12 kota sebagai lokasi pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik, dengan konsep waste to electricity, salah satunya ialah DKI Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menilai bahwa penerapan teknologi RDF hanya menunjukkan konsep pengelolaan sampah di Jakarta tidak sejalan dengan cetak biru pemerintah pusat.
Baca Juga: Bank Mandiri Edukasi Pengelolaan Sampah dan Kampanye Kebersihan di Ajang FIFA Match Day
"Ini yang tidak singkron. Selain itu buat saya, RDF itu hanya janji palsu ramah lingkungan, karena emisi yang dihasilkan juga tidak sedikit dari supply chain, selain itu tigkat efektifitasnya untuk menghasilkan pelet sangat rendah," tutur Bhima.