Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online, Ikuti Langkah-langkahnya!

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2023 | 09:01 WIB
Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online, Ikuti Langkah-langkahnya!
Ilustrasi cara pindah faskes bpjs secara online (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap masyarakat Indoneis wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. Setelah memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka masing-masing peserta BPJS Kesehatan bisa pilih faskes (fasilitas kesehatan) tingkat pertama yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal.

Jika sudah memilih lokasi faskes, peserta BJPS Kesehatan juga bisa jika sewaktu-waktu ingin pindah faskes. Untuk proses pindah fakses juga mudah karena bisa dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara pindah faskes BPJS secara online?

Untuk cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online ini bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN.  Adapun aplikasi Mobile JKN ini  menyediakan berbagai informasi  secara online tentang BPJS Kesehatan.

Melansir dari situs resminya, aplikasi Mobile JKN ini bisa digunakan untuk daftar peserta BPJS Kesehatan  informasi tagihan, mengubah data,  dan lain-lainnya, termasuk pindah faskes, yang mana semua ini dilakukan secara online.

Baca Juga: Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Berjalan Apik, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi

Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes, maka bisa melakukannya secara online lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalu Play Store maupun App Store. Namun, untuk bisa mengakses layanan mobile JKN, kamu harus membuat akun terlebih dulu.

Untuk proses pembuat akun Mobile JKN  yaitu dengan mencantumkan nomor KTP, nomor kartu BPJS, tanggal lahir, alamat email aktif, nomer ponsel aktif, dan nama ibu kandung. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini langkah-langkahnya.

1.  Pertama-tama, buka aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh dari Play Store atau App Store

2.   Lalu, login dengan menggunakan akun yang telah terdaftar, yaitu dengan nomor NIK atau kartu BPJS dan password

Baca Juga: Denise Chariesta Unggah Poster Open Donasi buat Biaya Lahiran, Bahkan Bawa-bawa Ayat Alkitab demi Menarik Simpati

3.  Pada halaman pertama, klik "Menu Lainnya",  dan klik "Perubahan Data Peserta".

4.  Kemudian, pilih perubahan faskes, lalu klik "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"

5.  Selanjutnya pilih provinsi, kabupaten/kota, dan faskes yang dipilih

6.  Berikutnya, kode verifikasi akan dikirim melalui nomor ponsel atau email yang terdaftar

7.  Setelah itu, masukkan kode verifikasi  pada kolom yang tersedia di Mobile JKN

8.  Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul notifikasi perubahan faskes 1 terbaru\

Demikian ulasan mengenai cara pindah faskes BPJS secara online yang perlu diketahui . Ini penting untuk diketahui oleh para peserta BPJS Kesehatan, agar jika sewaktu-waktu ingin pindah faskes tidak lagi bingung tentang tahapannya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI