Mau Lapor Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Bertemu Firli Bahuri: Akan Dicarikan Waktu yang Tepat

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Mau Lapor Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Bertemu Firli Bahuri: Akan Dicarikan Waktu yang Tepat
Brigjen Endra Priantoro di Gedung KPK, setelah kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut. [Suara.com/Yaumal]

Brigjen Endar mendatangi Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Rabu (5/7/2023) dengan niat menemui para pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro gagal temui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri dan pimpinan lainnya. Endar yang sebelumnya dipecat, diputuskan kembali menjabat direktur penyelidikan lembaga antikorupsi tersebut.

Brigjen Endar mendatangi Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Rabu (5/7/2023) dengan niat menemui para pimpinan.

"Hari ini, saya sebenarnya ingin menghadap pimpinan, bahwa saya akan melaksanakan tugas kembali. Kebetulan pimpinan hari ini hanya ada dua, sehingga Pak Alex tadi sama Pak Tanak (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak) belum ketemu saya," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Gagal bertemu, Endar mengaku mendapat pesan, pimpinan KPK akan mengatur waktu untuk menemuinya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang

"Cuma beliau menyampaikan melalui asisten pribadinya nanti akan dicari waktu yang tepat, sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan ini," ujarnya.

Banding Disetujui Jokowi

Endar mengaku, kembalinya ke lembaga antikorupsi berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi.

Putusan banding tersebut diterima, hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya.

Rekomendasi tersebut diterima KPK lewat Sekjen, kemudian memutuskan membatalkan pemecatatannya sebelumnya.

Baca Juga: Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

"Ya karena di SK (surat keputusan) itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar.